SURABAYA, BeritaTKP.com – Burhanuddin mengaku menghadapi persoalan setelah rekening Bank Central Asia (BCA) miliknya diblokir. Menurut keterangannya, pemblokiran tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penipuan yang disampaikan Maria Ulfa.

Burhanuddin menyatakan dirinya hanya membantu seseorang bernama Risky menerima dan meneruskan dana melalui rekening pribadinya. Ia mengaku tidak mengetahui adanya persoalan yang kemudian muncul terkait transaksi tersebut.

Berdasarkan penuturan Burhanuddin, rangkaian transaksi berlangsung pada 24 dan 25 Juli 2026. Ia menyebut memiliki bukti percakapan WhatsApp dan dokumen transaksi yang akan disampaikan untuk menjelaskan aliran dana tersebut.

Dua Kali Menerima Transfer dan Meneruskan Dana

Burhanuddin menuturkan, peristiwa bermula pada 24 Juli 2026 ketika Risky diduga meminta bantuan untuk menerima transfer melalui rekening BCA miliknya.

Dalam percakapan WhatsApp yang disebut terjadi pada tanggal tersebut, Risky meminta nomor rekening Burhanuddin. Setelah dana sebesar Rp2.700.000 masuk, Risky meminta agar uang itu diteruskan ke akun GoPay yang telah ditentukan.

Menurut Burhanuddin, Risky menyampaikan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membayar kontrakan. Dari jumlah yang diterima, Burhanuddin diminta meneruskan Rp2.650.000, sedangkan Rp50.000 disebut sebagai bagian untuk dirinya.

Sehari kemudian, pada 25 Juli 2026, Burhanuddin mengaku kembali menerima transfer sebesar Rp4.500.000. Ia mengatakan Risky kembali mengirimkan pesan WhatsApp beserta bukti transfer dan meminta dana tersebut diteruskan ke akun GoPay.

Dalam transaksi kedua, Burhanuddin diminta mengirimkan Rp4.450.000, sementara Rp50.000 lainnya disebut sebagai bagian untuk dirinya. Risky juga memberikan nomor tujuan GoPay beserta kode yang diperlukan untuk transaksi.

Burhanuddin mengaku telah meneruskan kedua dana tersebut sesuai instruksi yang diterimanya. Dengan demikian, total uang yang masuk ke rekeningnya dalam dua transaksi itu mencapai Rp7.200.000.

Namun, beberapa hari setelah transaksi berlangsung, ia mengetahui rekening BCA miliknya telah diblokir.

Burhanuddin Mengaku Mendapat Informasi Adanya Laporan Maria Ulfa

Setelah mengetahui rekeningnya diblokir, Burhanuddin mendatangi pihak BCA untuk meminta penjelasan. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa pemblokiran tersebut berkaitan dengan laporan Maria Ulfa, yang menduga menjadi korban penipuan melalui rekening atas nama Burhanuddin.

Menurut penuturannya, pihak BCA kemudian menghubungkan dirinya dengan Maria Ulfa melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, Burhanuddin berusaha menjelaskan bahwa transaksi yang dipersoalkan berawal dari permintaan Risky melalui WhatsApp.

Ia menyatakan telah menunjukkan bukti percakapan dan dokumen transaksi yang menurutnya memperlihatkan aliran dana menuju akun GoPay yang diberikan Risky.

Meski demikian, Burhanuddin mengaku persoalan tersebut belum selesai setelah penjelasan disampaikan. Ia kemudian mendatangi kediaman Maria Ulfa untuk memaparkan kronologi secara langsung sekaligus memperlihatkan bukti yang dimilikinya.

Hingga kini, belum terdapat keterangan dari Maria Ulfa dalam informasi yang diterima mengenai kronologi dan dasar laporannya. Karena itu, duduk perkara serta hubungan antara transaksi tersebut dan dugaan penipuan masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Siap Memenuhi Undangan Klarifikasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Burhanuddin mengaku telah menerima surat undangan klarifikasi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait laporan yang ditujukan kepadanya.

Ia menyatakan siap memenuhi undangan tersebut dan memberikan keterangan kepada penyidik. Burhanuddin berencana membawa bukti percakapan WhatsApp, dokumen transaksi, bukti transfer, serta dokumen pendukung lainnya.

Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk membantu menjelaskan kronologi transaksi sekaligus menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan aliran dana tersebut.

Burhanuddin berharap penyidik dapat memeriksa asal dana, identitas pemilik akun GoPay penerima, serta komunikasi antara dirinya dan Risky.

Ia juga menyampaikan rencana mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan dasar yang cukup terkait dugaan pencemaran nama baik atau laporan palsu. Namun, langkah tersebut masih berupa rencana dan perlu didasarkan pada bukti serta fakta hukum yang terungkap.

Penelusuran Aliran Dana Jadi Kunci Pengungkapan Perkara

Penelusuran aliran dana dan pemeriksaan keterangan seluruh pihak menjadi bagian penting untuk memperjelas persoalan ini. Bukti transaksi dan percakapan yang disebut dimiliki Burhanuddin dapat menjadi bahan pemeriksaan, tetapi isi serta relevansinya tetap perlu dinilai oleh penyidik.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam transaksi, termasuk pihak yang mengirimkan dana dan pemilik akun GoPay yang menerima uang.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai perkara tersebut masih berdasarkan keterangan Burhanuddin. Konfirmasi dari Maria Ulfa, Risky, pihak BCA, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih diperlukan agar pemberitaan dapat menggambarkan perkara secara utuh dan berimbang. (A.P)