BOGOR, BeritaTKP.com – Seorang pria diamankan polisi setelah diduga mencuri delapan bungkus rokok dari sebuah warung kelontong di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Sebelum diamankan, pria tersebut diduga menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka di wajah.

Peristiwa itu menjadi sorotan setelah video penangkapan pria tersebut beredar di media sosial. Dalam rekaman yang viral, pria itu terlihat duduk di lantai dengan tangan terikat dan dikelilingi sejumlah warga.

Kapolsek Bogor Selatan, AKP Ihin Solihin, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, pria yang diduga melakukan pencurian itu sudah dalam kondisi terikat dan mengalami luka-luka.

Diduga Mencuri Delapan Bungkus Rokok

Menurut keterangan polisi, pria tersebut mengakui perbuatannya. Petugas juga mengamankan delapan bungkus rokok yang diduga diambil dari warung kelontong tersebut sebagai barang bukti.

Kapolsek Bogor Selatan AKP Ihin Solihin mengatakan, petugas segera membawa pria itu ke Polsek Bogor Selatan untuk menghindari amukan warga yang lebih lanjut.

Sementara itu, video yang beredar di media sosial memunculkan narasi bahwa pria tersebut menyembunyikan rokok yang diduga dicuri di dalam celana dalamnya. Namun, keterangan kepolisian yang disampaikan dalam laporan tersebut belum merinci narasi itu.

Pria Diamankan untuk Menghindari Amukan Warga

Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, Iptu Suwandi, mengatakan petugas mengamankan pria tersebut setelah mengetahui bahwa ia diduga telah dihakimi massa.

Menurut Suwandi, tindakan pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi turut membawa barang bukti berupa delapan bungkus rokok.

Dalam video yang beredar, sejumlah warga terlihat mengelilingi pria tersebut. Beberapa orang tampak berada di sekitarnya, sementara terdengar suara warga yang meminta orang-orang tidak berkerumun.

Pemilik Warung Memaafkan, Belum Ada Laporan Polisi

Iptu Suwandi menyampaikan bahwa pihak korban telah memaafkan pria tersebut dan belum mengajukan laporan atau pengaduan ke kepolisian.

Pihak korban disebut memberikan kesempatan kepada pria itu dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya.

Meski demikian, berdasarkan keterangan polisi, pria tersebut sebelumnya telah diamankan untuk menghindari amukan massa. Informasi mengenai tindak lanjut penanganan perkara belum dijelaskan lebih jauh dalam laporan tersebut.(æ/red)