BREBES, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial HS di Kabupaten Brebes mengaku telah membunuh dan memutilasi ayah kandungnya. Kepada polisi, HS juga mengaku merebus potongan tubuh korban sebelum membuangnya.

Pengakuan tersebut disampaikan HS saat mendatangi Mapolsek Kersana pada Kamis (16/10/2026) malam. Ia mengaku peristiwa pembunuhan itu terjadi beberapa bulan sebelumnya.

Kanit Reskrim Polsek Kersana, Aiptu Heri Sukamto, mengatakan polisi masih menindaklanjuti pengakuan tersebut dengan melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi.

Polisi Selidiki Pengakuan HS

Menurut keterangan yang disampaikan polisi, HS mengaku membunuh ayahnya dan memotong tubuh korban menjadi 10 bagian.

Potongan tersebut, menurut pengakuan HS, kemudian direbus selama sekitar dua hari. Polisi menyebut HS mengaku setelah itu membuangnya ke Sungai Kluwut yang mengarah ke laut.

Sementara bagian tulang, berdasarkan pengakuan yang sama, disebut dibakar hingga menjadi abu.

Keterangan tersebut masih merupakan pengakuan HS dan menjadi bagian dari penyelidikan polisi. Belum ada informasi dalam laporan tersebut mengenai hasil pemeriksaan forensik yang memastikan seluruh rangkaian pengakuan itu.

Septic Tank Rumah HS Dibongkar

Polisi kemudian mendatangi rumah HS yang berada di kompleks perumahan Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Brebes.

Pada Minggu (18/10/2026), polisi membongkar bagian septic tank rumah tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menindaklanjuti kemungkinan adanya bagian tubuh korban yang dibuang di lokasi tersebut.

“Ini bagian upaya menindaklanjuti pengakuan HS. Barangkali ada bagian tubuh yang dibuang di WC,” kata Heri.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kasus tersebut.

Ayah HS Disebut Tak Terlihat Belakangan Ini

Tetangga sekaligus kerabat HS, Ina, membenarkan bahwa ayah HS belakangan ini sudah tidak terlihat di lingkungan sekitar.

Namun, kepada orang-orang di sekitarnya, HS disebut mengatakan bahwa ayahnya sedang berjualan siomai di Kota Tegal.

Hingga laporan tersebut diterbitkan, polisi masih mendalami keberadaan korban serta kebenaran pengakuan HS terkait dugaan pembunuhan tersebut.(æ/red)