LAMPUNG UTARA, BeritaTKP.com – Seorang buruh harian lepas dikejutkan dengan penemuan jasad bayi perempuan yang mengambang di aliran sungai di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Rabu (14/10/2026).

Jasad bayi tersebut ditemukan saat buruh bernama Muhayat hendak mandi di sungai setelah bekerja mencabut singkong bersama rekan-rekannya. Ketika ditemukan, kondisi jasad telah mengalami pembusukan dan tali pusar serta ari-ari masih terlihat.

Polisi kini menyelidiki penemuan tersebut untuk mengungkap penyebab kematian bayi dan mendalami dugaan tindak pidana.

Berawal Saat Buruh Hendak Mandi di Sungai

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menjelaskan bahwa penemuan bermula sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Muhayat dan rekan-rekannya baru selesai bekerja mencabut singkong di Desa Bumi Jaya.

Ketika hendak mandi di sungai terusan, mereka melihat jasad bayi mengambang di aliran air. Temuan itu kemudian disampaikan kepada warga yang melintas di jembatan sekitar lokasi.

Warga berdatangan untuk melihat kejadian tersebut. Salah seorang warga kemudian melaporkannya melalui layanan darurat kepolisian 110.

Petugas kepolisian tiba sekitar pukul 13.00 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi jasad, dan meminta keterangan saksi.

Kondisi Jasad Sudah Membusuk, Penyebab Kematian Belum Diketahui

Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan panjang tubuh sekitar 55 sentimeter. Keberadaan tali pusar dan ari-ari mengindikasikan bayi diperkirakan baru dilahirkan sebelum meninggal dunia.

Polisi juga menemukan sejumlah luka pada tubuh bayi, termasuk luka di bawah ketiak kiri, memar pada wajah sebelah kanan, serta luka robek di bagian pinggang.

Kondisi jasad yang telah membusuk membuat penyebab pasti kematian belum dapat disimpulkan. Berdasarkan perkiraan awal petugas, bayi tersebut diduga telah meninggal dunia sekitar empat hingga lima hari sebelum ditemukan.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa penyebab kematian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Periksa Saksi

Lokasi penemuan berada di bawah jembatan, pada aliran sungai yang berbatasan dengan Desa Bumi Jaya dan Desa Bumi Restu. Titik tersebut berjarak sekitar 300 meter dari permukiman warga.

Saat kejadian, air sungai dilaporkan tidak mengalir karena debit air rendah pada musim kemarau. Polisi juga tidak menemukan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Dalam olah TKP, petugas mengamankan sebuah kantong plastik berwarna merah yang diduga digunakan untuk membungkus jasad bayi.

Saat ini, jasad bayi berada di kamar jenazah RSUD Mayjen HM Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.(æ/red)