PROBOLINGGO, BeritaTKP.com — Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelemparan seekor anak kucing dari lantai lima Rusunawa Bayuangga, Kota Probolinggo, viral di media sosial. Peristiwa tersebut menuai kecaman dari masyarakat dan komunitas pecinta hewan.

Anak kucing bernama Melly yang berusia sekitar empat bulan itu dilaporkan mati setelah diduga dilempar oleh seorang pria berinisial ANG dari lantai lima bangunan rusunawa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga bermula ketika ANG kesal karena Melly membuang kotoran di dalam kamar rusunawanya. Anak kucing itu kemudian diduga dilempar hingga jatuh ke area parkir di lantai dasar.

Pemilik Kucing Terpukul

Nafiah, pemilik Melly, mengaku sangat terpukul atas kematian hewan peliharaannya tersebut. Ia mengatakan telah merawat Melly sejak masih berada dalam kandungan induknya.

“Sebetulnya kucing saya tidak pernah keluar rumah, tapi saya tidak tahu kenapa saat kejadian dia ada di luar. Sangat sedih melihatnya mati seperti itu,” ujar Nafiah, Selasa (13/10/2026).

Kesedihan juga dirasakan Putri, anak Nafiah, yang sehari-hari bermain bersama Melly. Menurut Nafiah, putrinya masih berduka atas kehilangan anak kucing kesayangannya itu.

Putri bahkan menyempatkan diri mengunjungi tempat Melly dimakamkan sepulang sekolah.

“Sedih sekali, aku menangis terus karena biasanya selalu main sama Melly,” ungkap Putri.

Komunitas Pecinta Kucing Mengecam

Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian Komunitas Pecinta Kucing Probolinggo. Perwakilan komunitas, Nasrul Fatah, mengecam dugaan tindakan tersebut dan meminta pihak yang bersangkutan menunjukkan tanggung jawab.

Nasrul juga berharap ada permintaan maaf secara terbuka kepada pemilik kucing dan masyarakat.

Polisi Lakukan Penelusuran

Kasus tersebut kini mendapat perhatian Polsek Kademangan. Petugas telah mendatangi Rusunawa Bayuangga untuk meminta keterangan dari saksi dan pemilik kucing.

Saat petugas mendatangi lokasi, ANG disebut tidak berada di tempat dengan alasan sedang bekerja.

Polisi masih menghimpun keterangan untuk mendalami peristiwa tersebut dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlakuan yang layak terhadap hewan peliharaan. Publik juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pihak yang disebut dalam kasus tersebut.(æ/red)