MEDAN, BeritaTKP.com – Aparat gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan pinggir sungai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 37 orang beserta sejumlah barang bukti narkotika, peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, hingga mesin judi dingdong.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan petugas menyita sabu seberat 100 gram, lima unit mesin judi dingdong, tiga kantong koin permainan, serta uang tunai Rp1.635.000.
Selain itu, petugas mengamankan 52 alat isap sabu atau bong, 25 korek api, sebilah celurit, lima pisau, satu unit tablet, tiga timbangan digital, satu mobil, empat sepeda motor, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Sebanyak 37 Orang Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan mengamankan 37 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan Andy, dua orang di antaranya diduga sebagai pengedar narkoba.
Sementara itu, delapan orang lainnya yang turut diamankan di lokasi diketahui memiliki hasil pemeriksaan urine negatif.
Adapun 27 orang yang disebut sebagai pengguna akan ditindaklanjuti melalui program rehabilitasi. Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses melalui jalur hukum.
“Tindak lanjut terhadap 27 pengguna akan kami lakukan rehabilitasi, kemudian terhadap pengedar akan kami tindak lanjuti dengan proses hukum,” ujar Andy, Senin (12/10/2026).
Mesin Judi Dingdong hingga Uang Palsu Jadi Barang Bukti
Selain dugaan tindak pidana narkotika, petugas juga menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas perjudian serta benda lain yang kini turut diamankan.
Lima mesin judi dingdong beserta tiga kantong koin disita dari lokasi. Polisi juga mengamankan delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Keberadaan barang-barang tersebut menjadi bagian dari penanganan petugas dalam mengungkap aktivitas yang berlangsung di lokasi penggerebekan.
Polisi Ajak Masyarakat Berantas Narkoba
Andy mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah dan pimpinan Polri dalam upaya pemberantasan narkoba sekaligus pemulihan bagi pengguna.
Ia mengajak masyarakat, khususnya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, untuk berperan aktif membantu aparat mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, dukungan masyarakat diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan berkelanjutan.
“Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat,” tegasnya.
Proses hukum terhadap pihak yang diduga sebagai pengedar akan dilanjutkan, sedangkan para pengguna ditindaklanjuti melalui rehabilitasi sesuai keterangan kepolisian.(æ/red)





