GARUT, BeritaTKP.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial MHA (19) yang diduga menembak seorang pelajar SMA hingga mengalami cedera serius pada mata kiri di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit senjata jenis airsoft gun model Glock 19 berwarna hitam perak yang diduga berkaitan dengan insiden itu.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan MHA ditangkap pada Jumat (9/10/2026) sore di kawasan Gang Babakan Pogor, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pencarian selama beberapa hari. Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Garut bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban Alami Cedera Serius pada Mata Kiri
Kasus ini bermula ketika korban bersama sejumlah temannya mengikuti kegiatan berkemah di Garut pada Minggu (27/9/2026).
Korban diketahui bernama Pazwa Pahaludin (15), seorang pelajar SMA yang berdomisili di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Insiden tersebut dilaporkan terjadi saat kegiatan pertemuan alumni sekolah di sebuah lokasi di Kecamatan Sukawening.
Sepulang dari kegiatan itu, korban mengalami pembengkakan dan pendarahan pada mata kiri. Kondisinya kemudian memerlukan penanganan medis di Rumah Sakit Cicendo, Bandung.
Pada awalnya, cedera tersebut diduga akibat terkena bola plastik. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kepolisian, pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cicendo menemukan serpihan logam pada mata kiri korban.
Temuan tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengungkap penyebab pasti cedera yang dialami korban.
Saksi Sebut Terduga Pelaku Melepaskan Tiga Tembakan
Berdasarkan keterangan salah seorang teman korban, MHA diduga datang ke lokasi kegiatan dan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali menggunakan senjata tersebut. Salah satu tembakan diduga mengenai mata kiri korban.
Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan saksi dan memeriksa barang bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk dugaan keterlibatan MHA.
Penyidik juga masih menentukan unsur pidana yang dapat disangkakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana
Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pihak dan mencocokkannya dengan barang bukti yang disita. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus mengungkap pertanggungjawaban hukum dalam perkara ini.
Hingga penyidikan selesai, dugaan keterlibatan terduga pelaku tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.(æ/red)





