SEMARANG, BeritaTKP.com – Tawuran antarkelompok remaja di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, berujung maut. Seorang pelajar berinisial FFK (16) meninggal dunia setelah mengalami luka serius dalam insiden kekerasan di depan RS Banyumanik 2, Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Polisi kini menyelidiki dugaan pembacokan yang menewaskan korban sekaligus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam bentrokan tersebut. Sejumlah senjata tajam dan benda lain yang diduga berkaitan dengan tawuran turut diamankan sebagai barang bukti.
Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Boyolali dan pelajar SMP Al Islam Gunungpati, Semarang. Berdasarkan informasi awal, tawuran diduga melibatkan dua kelompok remaja yang disebut sebagai kelompok IB dan GPU.
Berawal dari Dugaan Janji Tawuran
Peristiwa tersebut diduga bermula dari kesepakatan kedua kelompok untuk melakukan tawuran di kawasan Bundaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Banyumanik.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, kelompok IB melintas di depan RS Banyumanik 2 dan melihat kelompok GPU berada di sekitar gang rumah sakit. Kelompok IB kemudian memutar balik kendaraan hingga bentrokan terjadi.
Dalam insiden itu, seorang remaja berinisial KPA (18) diduga melakukan pembacokan terhadap FFK. Korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya di depan rumah sakit dan segera mendapat pertolongan.
Petugas parkir rumah sakit yang mendengar keributan mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke instalasi gawat darurat (IGD) RS Banyumanik 2 untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Polisi Amankan Enam Senjata Tajam
Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang-orang yang diduga mengetahui atau terlibat dalam bentrokan tersebut.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam senjata tajam jenis klewang, satu busur beserta anak panah, dua stik golf, dua telepon genggam, dua helm, dua jaket, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta satu unit sepeda motor.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Nunuk Setyowati, mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak.
Perkara tersebut ditangani dengan sejumlah dugaan tindak pidana, di antaranya kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
Penyidik juga masih mencocokkan keterangan para saksi dengan barang bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Polisi Telusuri Kepemilikan Senjata
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan pembacokan yang menewaskan korban.
Polisi turut menelusuri dugaan kepemilikan atau penguasaan senjata tajam dan alat pemukul yang ditemukan dalam penanganan kasus tersebut.
Penyidik berupaya memastikan siapa yang membawa atau menguasai barang-barang itu serta kaitannya dengan rencana tawuran. Dugaan bahwa kedua kelompok menggunakan fitur pesan langsung di media sosial untuk membuat janji dan saling menantang juga masih didalami.
Menurut informasi awal, senjata tajam dan alat pemukul diduga disimpan di lokasi terpisah, termasuk sebuah rumah kosong, sebelum digunakan. Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyidikan.
Polisi Perketat Patroli dan Edukasi Pelajar
Wakapolrestabes Semarang, AKBP M. Faisal Perdana, menyampaikan bahwa kepolisian akan memperkuat langkah pencegahan agar tawuran antarremaja tidak kembali menimbulkan korban.
Upaya tersebut meliputi edukasi di sekolah, patroli malam, serta peningkatan koordinasi dengan orang tua dan pihak pendidikan. Pengawasan terhadap aktivitas kelompok percakapan di kalangan pelajar juga menjadi perhatian untuk mengantisipasi rencana tawuran.
Faisal mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan dan pergaulan anak, terutama ketika belum pulang hingga larut malam.
Keluarga dan sekolah dinilai memiliki peran penting dalam mencegah anak terlibat dalam kelompok yang mengarah pada tindakan kekerasan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa jajarannya bersama Polrestabes Semarang berkomitmen mengusut perkara tersebut secara profesional.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas remaja di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan indikasi rencana tawuran kepada pihak berwenang agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban.(æ/red)





