
DEPOK, BeritaTKP.com – Investigasi dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 20 siswa di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, menghadapi kendala. Sampel susu yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut tidak ditemukan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat Dinas Kesehatan hendak melakukan pengujian laboratorium.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, setelah pihaknya memanggil pengelola dapur penyedia MBG dan sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Menurut Siswanto, dari total 20 siswa yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan pada 5 Oktober 2026, sebanyak 12 siswa mengalami kondisi yang tergolong lebih berat. Seluruh siswa yang terdampak dilaporkan telah pulih.
“Pihak dapur bilang sebetulnya setiap sampel makanan sudah disimpan, tapi karena sudah lewat 2×24 jam dan ada sampel lain yang harus disimpan, akhirnya dibuang. Jadi intinya Dinkes tidak menemukan sampel susu yang diduga penyebab keracunan,” kata Siswanto, Sabtu (10/10/2026).
Dugaan Mengarah pada Susu dalam Menu MBG
Dalam penelusuran awal, susu yang dibagikan kepada siswa menjadi salah satu komponen menu yang diperiksa. DPRD kemudian meminta keterangan dari pihak dapur SPPG mengenai kondisi dan masa kedaluwarsa produk tersebut.
Siswanto menyebutkan, berdasarkan keterangan yang diterima, tanggal kedaluwarsa susu masih tercatat pada 2027.
“Kita konfrontir ke dapur SPPG, apakah susunya kadaluarsa atau ada kandungan lain. Ternyata tanggal expired-nya masih lama, tahun 2027,” jelasnya.
Namun, tidak tersedianya sampel susu membuat Dinas Kesehatan tidak dapat melakukan pengujian terhadap produk yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Dengan demikian, penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut.
DPRD Depok Akan Sidak Dapur SPPG
Selain menyoroti dugaan keracunan, DPRD Kota Depok juga memperhatikan pemenuhan standar operasional dan kelengkapan perizinan dapur penyedia MBG.
Siswanto mengungkapkan, dari 199 SPPG yang ada di Kota Depok, menurut data yang disampaikan kepada DPRD, baru delapan SPPG yang mengurus perizinan secara lengkap, terutama terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
DPRD menilai kelengkapan perizinan perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan aspek teknis bangunan dan lingkungan, termasuk sanitasi serta kelayakan fasilitas dapur.
Selain itu, Ketua Satgas MBG Kota Depok, Chandra Rahmansyah, disebut masih menemukan dapur SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD berencana melakukan inspeksi langsung ke dapur penyedia MBG di wilayah Cipayung.
“Jadi sidak ini kita ingin melihat kondisi realnya dan mengantisipasi agar kejadian keracunan dari makanan MBG tidak terulang,” tutur Siswanto.
Pengelola Dapur Disebut Telah Memfasilitasi Penanganan Siswa
Siswanto menyampaikan bahwa pengelola dapur penyedia MBG telah memfasilitasi penanganan kesehatan bagi siswa yang diduga mengalami keracunan.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar menjalankan prosedur operasional standar (SOP), termasuk memastikan kualitas dan kelayakan makanan sebelum didistribusikan.
“Kita berharap semua komponen di SPPG terutama dapur menjalankan SOP-nya. Ahli gizi harus ikut mengecek setiap makanan yang akan dibagikan, cek kualitas dan kelayakan konsumsi,” ucap Siswanto.
Evaluasi dan pemeriksaan langsung diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan yang perlu dibenahi sekaligus memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Hingga informasi ini disampaikan, penyebab pasti dugaan keracunan terhadap 20 siswa tersebut belum terkonfirmasi melalui pengujian sampel susu yang dimaksud.(æ/red)





