JAKARTA, BeritaTKP.com – Teka-teki pemilik rumah dinas TNI yang diduga dijadikan markas judi online (judol) di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, mulai terungkap. TNI mengonfirmasi rumah dinas tersebut merupakan milik seorang perwira bernama Letkol Infanteri Arman.

Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di lingkungan kompleks tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti hingga petugas menemukan ruangan berisi puluhan komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari kepedulian masyarakat terhadap aktivitas yang dinilai tidak wajar.

Sebelas Warga Sipil Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 11 warga sipil diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Menurut Donny, seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas mereka di lokasi.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Sebelas orang tersebut diduga berperan sebagai operator. Namun, keterlibatan masing-masing orang masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan.

Lokasi yang diduga menjadi tempat operasional judi online itu telah dipasangi garis polisi. Aliran listrik di rumah tersebut juga dipadamkan untuk mendukung pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pemilik Rumah Dinas Turut Diperiksa

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan bahwa pemilik rumah dinas tersebut merupakan seorang perwira TNI bernama Letkol Infanteri Arman.

Nas menyatakan perwira tersebut telah diperiksa. Meski demikian, ia belum membeberkan apakah pemilik rumah mengetahui atau terlibat dalam aktivitas yang diduga berlangsung di tempat tersebut.

Menurut Nas, penyelidikan masih berjalan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Informasi lebih terperinci mengenai perkembangan pemeriksaan diarahkan kepada Pomdam Jaya.

Dengan demikian, status kepemilikan rumah dinas tersebut telah dikonfirmasi, sedangkan dugaan keterlibatan pemiliknya masih dalam pendalaman.

KSAD Pastikan Prajurit yang Terlibat Ditindak

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan bahwa perwira yang dimaksud merupakan anggota Garnisun.

Maruli menegaskan TNI AD akan mengambil tindakan terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Ia juga menyatakan proses penanganan dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena lokasi yang diduga digunakan sebagai markas judi online berada di lingkungan kompleks rumah dinas TNI.

Hingga berita ini disusun, pemeriksaan terhadap pemilik rumah dan pihak-pihak yang diamankan masih menjadi bagian dari proses pendalaman. Kesimpulan mengenai peran setiap pihak perlu menunggu hasil penyelidikan resmi.(æ/red)