MAKASSAR, BeritaTKP.com — Video seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual yang mengalami histeria saat bertemu terduga pelaku pemerkosaan di kantor polisi menjadi sorotan di media sosial. Keluarga korban mempertanyakan proses penanganan perkara tersebut karena korban disebut dua kali berhadapan dengan pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadapnya.
Video itu diunggah aktivis disabilitas Nabila May Sweetha melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Nabila mengungkapkan kekecewaan sekaligus kekhawatirannya terhadap kondisi psikologis sang sepupu yang menjadi korban.
Menurut Nabila, pertemuan tersebut menambah beban emosional yang harus dihadapi korban. Ia mempertanyakan bagaimana prosedur pemeriksaan dapat memastikan keamanan dan kenyamanan korban, terutama bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan pendampingan khusus.
Keluarga Soroti Kondisi Psikologis Korban
Nabila menyebut sepupunya memiliki hambatan dalam menyampaikan keterangan secara lengkap dan runtut kepada penyidik. Kondisi itu, menurutnya, membuat korban membutuhkan pendekatan yang lebih sensitif selama proses hukum berlangsung.
Ia berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan korban, termasuk perlindungan psikologis agar proses pemeriksaan tidak memperburuk trauma yang dialami.
Meski menyampaikan kritik, Nabila juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku. Namun, ia meminta agar penanganan perkara berjalan secara adil dan lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Nabila turut mengajak masyarakat serta aktivis perempuan dan disabilitas untuk memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Ia berharap perempuan penyandang disabilitas dapat memperoleh perlindungan dan menjalani kehidupan dengan aman tanpa ancaman kekerasan.
Kapolrestabes Makassar Bantah Ada Pertemuan yang Disengaja
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memberikan klarifikasi setelah video tersebut ramai diperbincangkan. Ia mengaku telah meminta keterangan dari penyidik yang menangani perkara itu.
Menurut Arya, pertemuan pertama terjadi ketika terduga pelaku baru diamankan, sementara korban masih menjalani pemeriksaan. Korban disebut melihat pria tersebut dan langsung mengalami histeria.
Peristiwa serupa, lanjut Arya, kembali terjadi ketika terduga pelaku sedang diperiksa dan korban datang untuk menjalani pemeriksaan di lokasi yang sama.
Arya menegaskan tidak ada anggota kepolisian yang sengaja mengatur pertemuan antara korban dan terduga pelaku. Ia menyebut kedua kejadian itu berlangsung secara tidak sengaja dalam rangkaian pemeriksaan.
Kapolrestabes Janji Proses Anggota Jika Terbukti Melanggar
Arya menyatakan akan menindak tegas apabila ditemukan anggota yang dengan sengaja mempertemukan korban dengan terduga pelaku tanpa alasan yang dapat dibenarkan.
Ia menegaskan personel yang terbukti melakukan tindakan tersebut dapat diproses melalui mekanisme kode etik kepolisian.
Kapolrestabes juga mempersilakan masyarakat yang memiliki bukti mengenai dugaan kesengajaan tersebut untuk melapor agar dapat ditindaklanjuti.
Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar informasi yang disebarkan ke ruang publik tetap mengacu pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perlindungan Korban Jadi Sorotan
Kasus ini memunculkan perhatian terhadap pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual selama proses pemeriksaan, terlebih ketika korban merupakan penyandang disabilitas intelektual.
Keluarga berharap proses hukum tidak hanya berfokus pada pemeriksaan dugaan tindak pidana, tetapi juga mempertimbangkan kondisi psikologis dan kebutuhan khusus korban.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolrestabes Makassar, dugaan adanya pertemuan yang sengaja diatur oleh anggota kepolisian dibantah. Persoalan tersebut perlu dinilai berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.(æ/red)





