Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswi berhijab menyanyikan lagu rohani viral di berbagai platform media sosial.

LUWU, BeritaTKP.com — Video sejumlah siswi berhijab yang terlihat menyanyikan lagu rohani di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Para pelajar tersebut diketahui merupakan siswi SMP Negeri 1 Tanete.

Viralnya video tersebut kemudian mendapat perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu. Kepala Dinas Pendidikan Luwu Andi Palanggi mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan sekaligus mengetahui kronologi kejadian.

Terjadi di Rumah Duka

Berdasarkan hasil klarifikasi pihak sekolah, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026).

Sekitar 10 siswa disebut hadir dalam kegiatan tersebut, meski dalam video yang beredar hanya terlihat beberapa orang.

Para pelajar datang ke rumah duka salah seorang teman mereka yang sedang kehilangan orang tua. Keluarga siswa yang berduka diketahui merupakan keluarga non-Muslim.

Kehadiran para siswa disebut sebagai bentuk belasungkawa dan dukungan kepada keluarga yang sedang berduka.

Siswa Sebelumnya Sudah Diingatkan

Andi Palanggi mengatakan para siswa sebelumnya telah mendapat arahan dari guru agar tidak ikut menyumbangkan lagu dalam acara tersebut.

Namun, para siswa tetap bernyanyi karena memahami tindakan tersebut sebagai bentuk kebersamaan dan toleransi kepada teman mereka.

Dinas Pendidikan kemudian memberikan pembinaan terkait batasan dalam menerapkan toleransi antarumat beragama.

Menurut Palanggi, menghormati kegiatan keagamaan orang lain merupakan bagian dari sikap toleransi, tetapi pihaknya menilai siswa perlu memahami batasan keterlibatan dalam kegiatan ibadah.

Sekolah Diberi Teguran

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu meminta kepala sekolah dan guru membuat surat pernyataan.

Sekolah juga mendapat teguran secara lisan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dinas Pendidikan menyatakan apabila peristiwa serupa kembali terjadi, akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Bakal Libatkan Tokoh Agama

Dinas Pendidikan Luwu juga berencana berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta tokoh agama setempat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai toleransi dan batasan keterlibatan dalam kegiatan keagamaan.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Luwu dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas polemik yang muncul setelah video tersebut viral.

Peristiwa ini masih menjadi perhatian berbagai pihak, sementara klarifikasi dan pembinaan terus dilakukan agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antarwarga.(æ/red)