SURABAYA, BeritaTKP.com — Polda Jawa Timur bersama jajaran polres mengungkap ribuan kasus narkoba sepanjang Juli hingga September 2026. Dalam periode tersebut, polisi menangani 1.870 kasus dan mengamankan 2.382 tersangka.
Pengungkapan tersebut mencakup berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya, mulai dari sabu, ganja, ekstasi hingga peredaran cairan rokok elektrik yang mengandung etomidate.
Puluhan Kilogram Sabu hingga Jutaan Obat Keras Disita
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.
Barang bukti yang disebut antara lain 86.544,25 gram sabu, termasuk 64 kilogram dari sejumlah kasus menonjol, 1.014,06 gram ganja kering dan 148 batang tanaman ganja, serta 27.571 butir ekstasi dan 118,28 gram serbuk ekstasi.
Selain itu, polisi juga mengamankan sekitar 1.079.746 butir obat keras, 3.900 butir Happy Five, 406,28 gram ketamine, serta ribuan cartridge rokok elektrik yang berkaitan dengan cairan mengandung etomidate.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan bersama seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur.
Tiga Kasus Menonjol di Surabaya dan Malang
Dari ribuan perkara tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim menyoroti tujuh kasus menonjol dengan total 11 tersangka.
Salah satu pengungkapan melibatkan tiga tersangka berinisial FS, DA, dan JA di dua lokasi berbeda di Surabaya. Polisi menyita 44,562 kilogram sabu dalam perkara tersebut.
Berdasarkan keterangan polisi, FS diduga berperan sebagai pemilik barang sekaligus pengendali, sedangkan DA dan JA diduga memiliki peran dalam pengaturan transaksi.
Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengejar pihak lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus lainnya terungkap di Kabupaten Malang. Polisi menemukan dugaan penanaman ganja di sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat budidaya. Dari lokasi tersebut diamankan 148 batang tanaman ganja.
Polisi menyebut bibit tanaman tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial SL yang kini berstatus DPO.
Liquid Vape Mengandung Etomidate Jadi Perhatian
Polisi juga mengungkap dugaan peredaran cairan rokok elektrik yang mengandung etomidate di sekitar Stasiun Pasar Turi, Surabaya.
Seorang tersangka berinisial IA diamankan dengan barang bukti 1.932 cartridge rokok elektrik yang disebut berisi cairan mengandung etomidate dengan total volume sekitar 842,5 mililiter.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menyebut modus tersebut menjadi perhatian karena memanfaatkan produk rokok elektrik.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap berbagai bentuk peredaran zat terlarang yang dikemas menggunakan produk yang dekat dengan gaya hidup sehari-hari.
Polisi Klaim Selamatkan 1,45 Juta Jiwa
Kurniawan menyampaikan, berdasarkan perhitungan kepolisian, rangkaian pengungkapan kasus tersebut diperkirakan dapat mencegah peredaran narkotika yang berpotensi berdampak terhadap sekitar 1,45 juta jiwa.
Polda Jatim menyatakan pemberantasan dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni edukasi kepada masyarakat, pencegahan, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba.
Di sisi lain, kepolisian menyebut pengguna yang masuk kategori korban penyalahgunaan tetap dapat menjalani mekanisme asesmen sesuai ketentuan hukum untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi.
Pengungkapan ribuan kasus tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian membongkar jaringan peredaran narkoba di berbagai wilayah Jawa Timur.(æ/red)





