
TANGERANG SELATAN, BeritaTKP.com — Dugaan perundungan terhadap seorang siswa di sekolah swasta Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong, Tangerang Selatan, viral di media sosial.
Informasi tersebut mencuat setelah sebuah unggahan di platform Threads yang mengaku berasal dari keluarga korban beredar luas. Dalam unggahan itu disebutkan, peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2026 saat kegiatan Pramuka di lingkungan sekolah.
Unggahan tersebut menyebut korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah siswa senior.
Menurut keterangan dalam unggahan, korban sempat ditahan oleh beberapa siswa sebelum kemudian mengalami kekerasan. Setelah kejadian berlangsung, teman-teman korban disebut baru berani mendekat dan memberikan pertolongan.
Korban kemudian disebut mengalami luka pada bagian telinga dan membutuhkan penanganan medis.
Enam Senior Disebut Terlibat
Dalam informasi yang beredar, aksi tersebut diduga melibatkan enam siswa senior.
Peristiwa disebut berlangsung ketika kegiatan Pramuka. Namun, hingga informasi tersebut diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan identitas para siswa yang disebut terlibat maupun kronologi lengkap kejadian.
Informasi mengenai dugaan bullying tersebut pertama kali ramai melalui unggahan akun Threads yang mengaku sebagai salah satu keluarga korban.
Karena masih berupa laporan dan informasi yang beredar di media sosial, rincian mengenai penyebab kejadian serta siapa saja yang bertanggung jawab masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Polisi Masih Dimintai Keterangan
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Yuni saat dikonfirmasi mengenai dugaan perundungan tersebut meminta waktu untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Mohon waktu ya,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil penyelidikan maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Pihak sekolah juga belum memberikan keterangan dalam sumber yang menjadi dasar pemberitaan ini.
Polisi diharapkan dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan untuk memastikan fakta kejadian, termasuk kondisi korban serta pihak-pihak yang diduga terlibat.(æ/red)





