MALANG, BeritaTKP.com — Dugaan pemerasan terhadap warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Malang. Warga mengaku dimintai uang Rp1 juta setelah motor milik keluarganya yang sebelumnya hilang ditemukan oleh pihak desa.
Inspektorat Kabupaten Malang kini melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Arrie Hendrawan Mahardhieka mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan pemerasan yang diduga melibatkan oknum kepala desa dan perangkat desa.
“Kami sudah mengetahui hal itu dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Hendrawan, Sabtu (26/9/2026).
Inspektorat Klarifikasi Camat hingga Pemerintah Desa
Hendrawan menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur. Klarifikasi dilakukan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui persoalan tersebut, mulai dari tingkat kecamatan hingga pemerintah desa.
“Sesuai prosedur kita lakukan klarifikasi, dari mulai Camat hingga pemerintah desa,” katanya.
Meski demikian, Inspektorat belum mengambil kesimpulan mengenai benar atau tidaknya dugaan pemerasan sebagaimana dilaporkan warga.
“Proses sedang berjalan,” tegas Hendrawan.
DPMD Tunggu Proses Kepolisian
Dugaan tersebut juga menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang.
Kepala DPMD Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan perkara oleh kepolisian.
“Kita menunggu status hukum di kepolisian,” ujarnya.
Warga Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polisi
Sebelumnya, Okta Ajeng Pangestu (25), warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, mengaku dimintai uang Rp1 juta setelah motor milik orang tuanya ditemukan.
Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang ketika diparkir di area kebun pada 22 September 2026.
Okta kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polres Malang. Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono membenarkan adanya laporan itu.
“Betul bahwa korban telah melaporkan perkara pemerasan ke Polres Malang, saat ini masih proses penyelidikan,” kata Budiono.
Dengan adanya pemeriksaan oleh Inspektorat dan penyelidikan kepolisian, dugaan pemerasan tersebut kini masih dalam proses pendalaman. Belum ada kesimpulan hukum mengenai pihak yang dilaporkan.(æ/red)





