SIDOARJO, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial HS (53), warga Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, mengalami luka serius setelah diamuk warga di Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Pria tersebut diamankan warga setelah diduga mengambil sandal milik seorang anak di Masjid Al Huda.
Peristiwa terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. HS sempat menjadi sasaran amukan warga setelah muncul isu bahwa dirinya hendak melakukan penculikan anak.
Awal Kejadian
Saksi bernama Yoyok menjelaskan, kejadian bermula ketika seorang anak berinisial GA (10) selesai menjalankan salat Isya berjemaah di Masjid Al Huda.
Saat hendak pulang, GA melihat sandal jepit miliknya diambil oleh seorang pria. Anak tersebut kemudian mengikuti pria itu dan meminta agar sandalnya dikembalikan.
“Anak itu melihat sandalnya diambil. Kemudian dia mengikuti orang tersebut,” ujar Yoyok.
Setelah ada warga yang menghampiri, sandal tersebut akhirnya dikembalikan kepada GA. Anak itu kemudian diantar kembali kepada orang tuanya.
Warga Amankan Pria Tersebut
Sekitar 30 menit kemudian, orang tua GA diminta datang ke sebuah warung kopi dekat area persawahan Perumahan Azza. Di lokasi tersebut, warga sudah mengamankan pria yang sebelumnya mengambil sandal.
HS kemudian dibawa ke Balai Desa Tambak Cemandi dalam kondisi terikat. Saat proses pengamanan berlangsung, muncul dugaan bahwa pria tersebut hendak menculik anak sehingga warga melakukan kekerasan terhadapnya.
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Telah diamankan seseorang tanpa identitas yang diduga mengambil sandal di Masjid Al Huda,” katanya.
Polisi Selidiki Dugaan Penculikan
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Sedati datang ke lokasi dan mengamankan HS dari amukan massa.
Pria tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Sedati untuk mendapatkan perawatan karena mengalami kondisi kritis, lalu dirujuk ke RSUD Sidoarjo.
Hingga kini, polisi belum dapat meminta keterangan dari HS karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lengkap.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga HS merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Polisi masih mendalami apakah terdapat unsur lain dalam kejadian tersebut.(æ/red)





