JAKARTA, BeritaTKP.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan suap yang berkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam proses penyidikan tersebut, KPK memanggil tiga aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di BPK RI untuk diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.
“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan,” ujar Budi, Rabu (16/9/2026).
Ketiga ASN BPK yang dipanggil sebagai saksi yakni:
- Ahmad Lutfi H Rahmatullah
- Puspaningtyas
- Nur Diana
Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kasus ini sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Muara Enim Edison pada Senin (8/6/2026). Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Edison sebagai tersangka bersama tiga pihak lainnya.
Tiga tersangka lain dalam perkara tersebut yaitu:
- Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026.
- Adi Triyadi, keponakan Bupati Muara Enim.
- Cory Erin Hardi, marketing PT Millenium Solusi Abadi.
KPK menduga Edison menerima uang sebesar Rp500 juta dari Cory melalui Abi Nurwardani. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan smart board yang sebelumnya diperoleh PT Millenium Solusi Abadi dari Pemkab Muara Enim.
Selain itu, KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan uang lain dari sejumlah pihak terkait pekerjaan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Dalam perkara ini, penyidik menyita uang sekitar Rp1,9 miliar.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga mengungkap adanya dugaan suap yang melibatkan pihak BPK. Pada Juni 2026, KPK melakukan OTT terhadap lima orang yang berkaitan dengan dugaan pemberian uang untuk memengaruhi hasil audit.
KPK menduga terdapat permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar agar temuan dalam hasil pemeriksaan audit dapat diubah.
Penyidik hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap alur pemberian uang, proses audit, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(æ/red)





