LAMPUNG TIMUR, BeritaTKP.com – Apriliyani Niken Pratiwi (18), istri dari Joni Iskandar yang sebelumnya tewas saat proses penangkapan polisi, diamankan aparat terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Niken diamankan setelah namanya muncul dalam pengembangan kasus pengungkapan narkoba jenis sabu yang melibatkan sejumlah orang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah mengatakan, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah kontrakan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan Ongki Afrizal dan Ayu Nadia. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • 24 plastik klip berisi sabu,
  • 1 plastik klip berisi 2 butir ekstasi,
  • timbangan digital,
  • plastik klip kosong,
  • serta beberapa unit ponsel.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyebut narkotika tersebut didapat dari seorang pria berinisial JN di wilayah Kecamatan Jabung. Ongki disebut membeli sabu senilai Rp3 juta.

Dalam proses pengambilan barang, Ongki meminta bantuan Niken dan Ayu untuk mengambil narkotika tersebut. Setelah barang diterima, sabu kemudian diduga dibagi menjadi beberapa paket untuk diedarkan.

Polisi mencatat Niken sebagai salah satu terduga pelaku bersama Ongki dan Ayu. Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan aturan hukum terkait lainnya.

Joni Iskandar Sebelumnya Tewas Saat Penangkapan

Sebelumnya, nama Niken turut menjadi sorotan setelah suaminya, Joni Iskandar, meninggal dunia saat proses penangkapan oleh polisi.

Polisi menyebut Joni merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan narkotika serta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga menyatakan Joni diduga terkait jaringan kriminal antarwilayah.

Dalam proses penangkapan, polisi menyebut Joni melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur. Joni kemudian sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh pihak kepolisian.(æ/red)