TULUNGAGUNG, BeritaTKP – Seorang pemuda berinisial FYP (20), warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Selasa (15/9/2026). Korban diduga mengalami tekanan akibat masalah utang dari layanan pinjaman online (pinjol).

Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdianto menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui setelah korban melakukan komunikasi melalui video call dengan pacarnya. Dalam percakapan itu, korban sempat mengatakan bahwa dirinya telah melunasi utang kepada temannya.

Namun, ketika membahas kewajiban pembayaran pinjaman online, korban menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidup. Mendengar hal tersebut, pacar korban segera menghubungi keluarga agar memeriksa kondisi korban di rumah.

Keluarga kemudian mendatangi rumah korban dan masuk dengan cara membuka paksa pintu. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Tim Inafis Polres Tulungagung yang melakukan pemeriksaan di lokasi menemukan adanya kain kafan yang digunakan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sehari-hari, FYP diketahui bekerja sebagai tukang cuci ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG serta memelihara kambing. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki tanggungan utang pinjaman online dengan jumlah yang cukup besar.

Korban disebut memiliki kewajiban pembayaran angsuran hingga sekitar Rp15 juta dalam waktu satu minggu. Polisi menduga tekanan akibat persoalan tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan korban mengalami kondisi psikologis berat.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Masyarakat yang menghadapi tekanan berat akibat masalah ekonomi atau persoalan pribadi diimbau untuk mencari bantuan kepada keluarga maupun pihak yang dapat memberikan pendampingan.(æ/red)