LAMPUNG BARAT, BeritaTKP – Perselisihan rumah tangga yang dipicu aktivitas di media sosial berujung pada dugaan penganiayaan di Kabupaten Lampung Barat. Seorang pria bernama Risman (31) diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan menggunakan golok.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman pasangan itu di Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat. Polisi menyebut kasus bermula dari persoalan komentar seorang perempuan saat Risman tengah melakukan siaran langsung di TikTok.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, mengatakan dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Risman kini telah ditangkap dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Cekcok Bermula dari Komentar Perempuan di Live TikTok
Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian Risman sedang melakukan siaran langsung TikTok di depan rumah.
Tak lama kemudian, ia masuk ke rumah dan menemui istrinya yang berada di dalam kamar. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran.
Korban disebut mempertanyakan komentar seorang perempuan yang diduga menjelek-jelekkan dirinya ketika Risman sedang melakukan live TikTok.
Situasi semakin memanas setelah Risman meminta telepon genggam milik sang istri.
Polisi menyebut pelaku mengetahui bahwa akun WhatsApp miliknya telah ditautkan ke ponsel korban. Namun, permintaan untuk menyerahkan ponsel tersebut ditolak.
Penolakan itulah yang kemudian diduga membuat pertengkaran semakin besar.
Pelaku Diduga Ambil Golok dan Ancam Istri
Saat cekcok berlangsung, Risman disebut pergi menuju dapur dan mengambil sebilah golok.
Senjata tajam tersebut kemudian diarahkan ke korban sambil disertai ancaman.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku bahkan diduga mengancam akan membunuh korban dan anaknya.
Merasa takut, korban sempat keluar dari rumah untuk menjauh dari suaminya.
Namun, korban kemudian kembali masuk ke rumah melalui pintu belakang. Setelah itu, Risman kembali meminta telepon genggam milik istrinya.
Korban kembali menolak.
Istri Dipukul Menggunakan Sisi Golok
Perselisihan kemudian diduga berubah menjadi tindakan kekerasan fisik.
Polisi menyebut Risman memukul bahu istrinya sebanyak tiga kali menggunakan bagian samping golok.
Korban juga mengaku mendapat tamparan di pipi kiri dan kanan serta dicekik pada bagian leher.
Tak berhenti di situ, pelaku disebut kembali memukul bagian bahu dan tangan kanan korban menggunakan tangan.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan saat kekerasan tersebut berlangsung.
Korban Kabur Sambil Membawa Anak
Kesempatan melarikan diri muncul ketika Risman tertidur.
Korban kemudian menggendong anaknya dan keluar dari rumah. Ia memilih bersembunyi di kawasan kebun kopi yang berada di sekitar tempat tinggalnya.
Dari lokasi tersebut, korban menghubungi pihak keluarga untuk meminta bantuan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban dijemput adiknya, Ani Sapitri, bersama seorang teman.
Korban selanjutnya dibawa ke rumah keluarganya di Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong.
Keluarga kemudian menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
Polisi mencatat adanya memar dan goresan pada bahu kiri, memar di bagian lengan kanan, serta bekas cekikan pada leher.
Polisi Tangkap Pelaku di Rumah
Setelah menerima laporan, aparat Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Petugas kemudian mendapat informasi bahwa Risman berada di rumahnya di Pekon Pura Mekar.
Polisi bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan.
Dalam proses penangkapan, petugas turut menyita sebilah golok sebagai barang bukti.
Golok tersebut disebut memiliki panjang sekitar 30 sentimeter, berbahan besi, dengan gagang kayu berwarna cokelat yang dilapisi tali karet.
Terancam Pasal Penganiayaan
Saat ini, Risman telah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian serta melengkapi alat bukti.(æ/red)