SUBANG, BeritaTKP – Suasana upacara bendera di SMAN 1 Pamanukan, Subang, Jawa Barat, Senin (7/9/2026), berubah menjadi aksi unjuk rasa. Sejumlah siswa menyampaikan tuntutan agar dugaan kasus pelecehan yang menyeret seorang oknum guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah diusut secara transparan.
Aksi tersebut dilakukan setelah pelaksanaan upacara. Para siswa menyuarakan desakan agar pihak terkait tidak mengabaikan dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian di lingkungan sekolah.
Situasi sempat memanas ketika guru yang menjadi sasaran tuntutan hendak meninggalkan area sekolah. Sejumlah siswa kemudian mengejar guru tersebut hingga terjadi keributan di lingkungan sekolah.
DPRD Jabar Minta Dugaan Kasus Didalami
Anggota DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, turut menyoroti munculnya dugaan kasus tersebut. Ia meminta adanya pendalaman dan investigasi apabila memang terdapat dugaan pelecehan di lingkungan SMAN 1 Pamanukan.
Zaini menyatakan kejelasan informasi penting agar persoalan tidak berkembang menjadi isu yang simpang siur di tengah masyarakat.
Menurutnya, pihak sekolah bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat perlu mengambil langkah cepat sesuai kewenangan masing-masing.
Di sisi lain, proses penanganan persoalan tersebut diharapkan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar para siswa.
Soroti Batas Profesional Guru dan Siswa
Zaini juga menyoroti pola komunikasi antara guru dan siswa yang dinilai perlu tetap berada dalam batas profesional.
Ia menilai kedekatan antara pendidik dan peserta didik tidak boleh menghilangkan batas hubungan profesional di lingkungan pendidikan, termasuk ketika menjalankan kegiatan ekstrakurikuler.
Menurutnya, guru tetap harus menempatkan diri sebagai pendidik, sementara siswa tetap berada dalam posisi sebagai peserta didik.
Kegiatan Menginap Jadi Sorotan
Untuk mencegah munculnya persoalan serupa, Zaini juga mengusulkan evaluasi terhadap kegiatan sekolah yang melibatkan guru dan siswa dalam agenda menginap, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Menurutnya, pengawasan serta batas interaksi antara pendidik dan siswa perlu diperkuat, terutama dalam kegiatan di luar rutinitas belajar mengajar.
Dorong Mekanisme Perlindungan di Lingkungan Pendidikan
Zaini turut mengingatkan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
Ia mendorong adanya mekanisme atau komite yang dapat menangani berbagai persoalan internal di lingkungan pendidikan, termasuk persoalan etika dan perundungan, sebelum perkara berlanjut ke proses hukum apabila memang memenuhi unsur pidana.
Hingga kini, dugaan kasus yang menjadi sorotan siswa SMAN 1 Pamanukan masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.
Penanganan yang transparan dan sesuai prosedur diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menjaga lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi para siswa.(æ/red)