SEMARANG, BeritaTKP – Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus kematian Mozza Axillia Gunarsa (17), remaja asal Bergas yang sebelumnya dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan di kawasan jurang sekitar jalan tol di wilayah Jangli, Kota Semarang.

Polisi telah menangkap seorang pria berinisial MDVA (22) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut setelah terjadi pertengkaran yang dipicu rasa cemburu.

Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, mengatakan tersangka mengaku cemburu setelah melihat percakapan korban dengan laki-laki lain melalui telepon seluler.

Cekcok Berujung Petaka

Hubungan antara korban dan tersangka disebut bermula dari perkenalan melalui media sosial pada Mei 2025.

Keduanya kemudian sempat terlibat pertengkaran di tempat tinggal tersangka pada 25 Juni 2025. Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan polisi, pertengkaran tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan tersangka serta bukti-bukti yang ditemukan.

Tersangka Sempat Keluar dari Kos

Setelah kejadian, tersangka mengaku sempat keluar dari tempat tinggalnya. Polisi menyebut tersangka melakukan beberapa aktivitas sebelum kemudian kembali.

Dalam keterangannya, tersangka juga mengaku sempat mencari lokasi yang dianggap akan digunakan untuk membuang korban.

Polisi masih memeriksa apakah seluruh keterangan tersebut sesuai dengan fakta dan bukti yang telah dikumpulkan dalam penyidikan.

Kasus Terungkap Setelah Penyelidikan Polisi

Kasus Mozza sebelumnya menjadi perhatian setelah korban dilaporkan hilang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka.

MDVA akhirnya ditangkap di wilayah Blora. Polisi terus mendalami motif, rangkaian kejadian, serta kemungkinan adanya fakta lain yang belum terungkap.

Penyidik juga akan mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti dan hasil pemeriksaan lainnya untuk memastikan konstruksi perkara.

Kasus tersebut kini masih dalam proses hukum dan polisi memastikan penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang tersedia.(æ/red)b