GRESIK, BeritaTKP – Pagar besi pembatas antara Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mendadak raib. Setelah ditelusuri Satpol PP, pagar tersebut ternyata ditemukan di tempat pengepul besi tua.

Pagar yang hilang itu diketahui berada di kawasan Jalan Tlogo Dowo, Sumber Kembangan, Gresik. Satpol PP melakukan penelusuran setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pagar tersebut.

Petugas kemudian mendatangi salah satu tempat pengepul besi tua pada Kamis (3/9/2026). Di lokasi, petugas bertemu dengan seorang pembeli besi tua bernama Marsudin.

Pagar Dibeli Rp300 Ribu

Kepada petugas, Marsudin mengaku membeli pagar besi tersebut dari dua orang pria yang datang menggunakan mobil pikap berpelat merah.

Pagar tersebut disebut dibeli dengan harga sekitar Rp300 ribu. Dua orang tersebut datang pada pagi hari dan menawarkan pagar besi yang kemudian dibeli oleh pengepul.

Kepala Satpol PP Pemkab Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa pagar diangkut menggunakan kendaraan berpelat merah.

“Dari keterangan pihak pembeli, pelaku berjumlah dua orang. Ciri-cirinya, satu berbadan agak gemuk dan satu lagi agak kurus,” ujar Sinaga, Minggu (6/9/2026).

Sempat Disimpan Dua Pekan

Menurut keterangan pengepul, pagar tersebut sempat berada di lokasi selama kurang lebih dua pekan.

Setelah itu, pagar kembali dijual ke kawasan Jalan Mayjen Sungkono untuk kemudian diproses bersama besi tua lainnya.

Satpol PP pun melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembatas antara Kantor Pemkab Gresik dan Kejari Gresik.

Hasil pengecekan menunjukkan bagian kiri pagar pembatas memang sudah tidak ada. Sementara pagar pada bagian kanan masih terpasang.

Satpol PP Telusuri Pihak yang Membawa Pagar

Satpol PP kini masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui secara jelas pihak yang membawa hingga menjual pagar tersebut.

Penelusuran dilakukan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai perjalanan pagar tersebut sejak meninggalkan lokasi hingga akhirnya berada di tangan pengepul.

Selain melakukan pengumpulan informasi, Satpol PP Pemkab Gresik juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Jika dalam proses penelusuran ditemukan adanya unsur pidana, Satpol PP menyatakan siap melaporkan perkara tersebut ke Polres Gresik.

Kasus ini masih dalam tahap penelusuran dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.(æ/red)