PRINGSEWU, BeritaTKP – Pemeriksaan yang awalnya hanya terkait pelanggaran lalu lintas berubah menjadi pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dua pelajar SMP berinisial RGR (15) dan AAS (14) diamankan polisi setelah kedapatan membawa 43 paket yang diduga berisi tembakau sintetis.
Keduanya dihentikan petugas saat berboncengan menggunakan sepeda motor di kawasan Simpang Pasar Induk Pringsewu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, personel Polres Pringsewu sedang melakukan pengaturan lalu lintas atau strong point. Kedua remaja tersebut melintas dari arah Jalan Kesehatan, Pringsewu Selatan, menuju Jalan Jenderal Sudirman.
Namun, perhatian petugas tertuju karena keduanya mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Awalnya Cuma Pelanggaran Lalu Lintas
Petugas kemudian menghentikan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, situasi berubah ketika polisi melihat gelagat yang dianggap mencurigakan.
Kedua pelajar tersebut disebut terlihat panik saat dihentikan. Polisi kemudian tidak hanya memeriksa kelengkapan berkendara, tetapi juga mengecek barang bawaan mereka.
Dari tas yang dibawa, petugas menemukan sejumlah paket berisi barang yang diduga merupakan narkotika jenis tembakau sintetis.
Total terdapat 43 paket yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Kedua pelajar tersebut selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, temuan tersebut bermula dari kegiatan rutin anggotanya dalam melakukan pengaturan lalu lintas.
“Awalnya anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas. Ketika menemukan pelanggaran, anggota melakukan pemeriksaan dan melihat ada hal yang mencurigakan. Dari situ kemudian ditemukan barang yang diduga narkotika,” ujar Dadi, Selasa (1/9/2026).
Polisi: Jangan Hanya Lihat Pelanggarannya
Dadi menegaskan, personel di lapangan dituntut tidak hanya fokus pada jenis pelanggaran yang terlihat, tetapi juga peka terhadap kondisi di sekitar.
Menurut dia, pengungkapan kasus yang lebih besar terkadang bermula dari kejadian sederhana seperti pelanggaran lalu lintas.
“Artinya, tugas rutin pun harus tetap dilaksanakan dengan penuh perhatian. Jangan sampai kita hanya melihat pelanggarannya, tetapi tidak melihat situasi lain yang mungkin ada di baliknya,” katanya.
Dua Pelajar SMP Bikin Polisi Prihatin
Temuan tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian lantaran dua orang yang diamankan masih berstatus pelajar SMP.
Dadi mengaku prihatin dengan dugaan keterlibatan anak-anak dalam kasus narkotika. Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui penindakan hukum.
Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga aparat penegak hukum.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Ketika yang terlibat masih anak-anak, tentu kita prihatin. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama-sama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sampai aparat,” ujarnya.
Polisi juga mendorong peningkatan langkah preemtif dan preventif, termasuk edukasi mengenai bahaya narkotika serta pengawasan terhadap anak dan remaja.
Kasus dugaan kepemilikan dan peredaran 43 paket tembakau sintetis tersebut kini masih dalam penanganan Satnarkoba Polres Pringsewu.(æ/red)