BANYUWANGI,BeritaTKP – Pelarian komplotan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil akhirnya terhenti di Sumatera Barat. Dua tersangka ditangkap tim gabungan Polresta Banyuwangi dan Polresta Bukittinggi saat diduga tengah bersiap melancarkan aksi berikutnya.
Kedua tersangka diketahui berinisial Ari Said dan Alexandra, warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Dalam menjalankan aksinya, Ari disebut berperan sebagai eksekutor, sementara Alexandra bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Penangkapan dilakukan di Kota Bukittinggi pada 24 Agustus 2026. Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus pencurian dengan modus serupa yang terjadi di beberapa daerah.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan mengatakan, penyidik menelusuri sejumlah bukti yang ditemukan di lapangan hingga akhirnya mengarah kepada kedua tersangka.
Dari hasil pengembangan dan analisis digital forensik, polisi menemukan indikasi bahwa jaringan tersebut memiliki mobilitas tinggi. Aktivitas mereka bahkan diduga tidak hanya berlangsung di Indonesia, tetapi juga hingga Malaysia.
Di wilayah Jawa Timur, jejak kelompok tersebut teridentifikasi dalam beberapa kejadian. Di antaranya di Jember pada November 2025, Situbondo pada Januari 2026, Pasuruan pada Februari 2026, serta Banyuwangi pada 18 Mei 2026.
Salah satu aksi di Banyuwangi terjadi setelah korban mengambil uang tunai dalam jumlah besar dari bank. Uang tersebut kemudian disimpan di dalam mobil.
Korban sempat berhenti di sebuah warung. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk memecahkan kaca kendaraan dan membawa kabur uang yang berada di dalamnya.
Dari rangkaian penyelidikan, polisi juga menemukan dugaan aktivitas serupa di sejumlah wilayah Malaysia. Sedikitnya terdapat enam lokasi yang masih didalami, termasuk Johor Bahru, Sarikei, Bintulu, Sibu, dan Kuching.
Kedua tersangka ternyata bukan pemain baru. Mereka tercatat pernah berhadapan dengan hukum dan sebelumnya telah menjalani proses perkara di Pengadilan Negeri Depok terkait sejumlah kasus perampokan di wilayah Jabodetabek.
Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini diduga menerapkan pola berpindah-pindah wilayah. Bahkan, perangkat komunikasi yang digunakan disebut kerap dibuang untuk menyulitkan pelacakan.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut. Penyidik mendalami kemungkinan adanya anggota jaringan lain serta lokasi-lokasi tambahan yang pernah menjadi sasaran komplotan tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya nasabah bank, agar lebih berhati-hati ketika membawa uang tunai dalam jumlah besar dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan tanpa pengawasan.(æ/red)





