KULON PROGO, BeritaTKP – Nasib membingungkan dialami oleh seorang pengemudi becak motor (bentor) bernama Timbul (49), warga Kalurahan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Niat hati ingin mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk meringankan biaya kuliah anaknya, ia justru mendapati namanya tercatat dalam kategori Desil 9 pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Padahal, dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial, desil 1 hingga 4 umumnya merepresentasikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan atau kurang mampu. Sebaliknya, Desil 9 mencakup kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang jauh lebih tinggi.

Kronologi Kebingungan Timbul

Kisah ini bermula ketika anak sulung Timbul yang bernama Lucky diterima melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui jalur mandiri. Untuk bisa berkuliah, Timbul dihadapkan pada kewajiban membayar uang pangkal atau uang masuk sebesar Rp 15 juta.

Lantaran terbentur faktor ekonomi, Timbul berinisiatif mendatangi kantor Kalurahan Lendah pada dua pekan lalu untuk mengurus SKTM. Dokumen tersebut rencananya akan digunakan sebagai syarat mengajukan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Namun, betapa terkejutnya Timbul saat perangkat kelurahan mengecek datanya. Alih-alih masuk kategori warga prasejahtera seperti sebelumnya, sistem justru mencatat posisinya di Desil 9.

“Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9,” ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8/2026).

Padahal, Timbul mengaku sebelumnya masih rutin menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, terakhir sekitar empat hingga enam bulan lalu berupa paket sembako serta dana bantuan anak sekolah senilai kurang lebih Rp 1,1 juta.

Penjelasan Pihak BPS DIY

Menanggapi polemik salah sasaran data desil ini, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Endang Tri Wahyuningsih, memberikan penjelasan. Pihaknya menyatakan telah melakukan pengecekan dan verifikasi terkait kondisi ekonomi yang bersangkutan.

Dari hasil penelusuran, Timbul sehari-hari bekerja sebagai pengemudi bentor, memiliki usaha kecil berupa ternak ayam, serta menempati rumah pribadi. Kendati demikian, BPS membuka ruang perbaikan data bagi warga.

“Perubahan desil masih dimungkinkan apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan data sebelumnya,” jelas Endang saat menggelar jumpa pers di kantor BPS DIY, Selasa (24/8/2026).(æ/red)