KALIMANTAN SELATAN, BeritaTKP – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga membakar lahan pribadi di Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.

Pelaku disebut merupakan suruhan pihak lain dan diamankan setelah melakukan pembakaran lahan pada Kamis (20/8/2026).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Nur Hamid membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar ada satu yang diamankan, dia membuka lahan dengan cara dibakar di HSS,” ujar Hamid, Jumat (21/8/2026).

Menurut Hamid, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Lahan yang dibakar merupakan lahan milik pribadi yang hendak dibuka untuk keperluan tertentu.

Luas lahan yang menjadi lokasi pembakaran disebut mencapai 17 borongan, dengan ukuran satu borongan sekitar 17 x 17 meter.

Bakar Ujung Bambu untuk Membuka Lahan

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan batang bambu sebagai alat untuk memulai pembakaran.

Ujung bambu terlebih dahulu dibakar, kemudian digunakan untuk menyulut lahan.

“Jadi batang bambu itu ujungnya dibakar sama dia, kemudian langsung digunakan untuk membakar lahan,” jelas Hamid.

Personel Polres HSS langsung mengamankan pelaku setelah mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan tersebut.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres HSS. Polisi juga masih mendalami pihak yang disebut menyuruh pelaku serta motif pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Kasus tersebut menjadi perhatian aparat mengingat pembakaran lahan dapat berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas, terutama pada kondisi lahan yang mudah terbakar.(æ/red)