MEDAN, BeritaTKP — Kasus ledakan yang menewaskan tiga orang di kawasan perumahan Grand Polonia, Medan, kini memasuki babak baru. Kepolisian telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan dan memastikan adanya pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara khusus bersama tim gabungan dari Polda Sumatera Utara.

“Perkembangannya sudah naik tahap sidik. Dari hasil gelar perkara, kita juga melakukan penetapan tersangka,” ujar Calvijn.

Dalam proses gelar perkara tersebut, sejumlah unsur kepolisian turut terlibat, mulai dari tim identifikasi (Inafis), Laboratorium Forensik (Labfor), Direktorat Reserse Kriminal Umum, pengawasan internal, hingga penyidik Polrestabes Medan.

Meski telah menetapkan tersangka, polisi belum mengungkap jumlah maupun identitas pihak yang diduga bertanggung jawab. Informasi lebih lengkap mengenai tersangka rencananya akan disampaikan dalam keterangan resmi pada pekan berikutnya.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat penyidikan. Sebanyak 36 orang saksi telah dimintai keterangan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Para saksi tersebut berasal dari beberapa kelompok, mulai dari warga sekitar lokasi kejadian, kepala lingkungan, pemilik rumah, hingga asisten rumah tangga yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari pihak eksternal yang berkaitan dengan pembangunan rumah serta pihak yang memiliki keterkaitan dengan jaringan gas di kawasan tersebut, termasuk Perusahaan Gas Negara (PGN).

Sebelumnya, ledakan terjadi di kompleks perumahan Grand Polonia Medan pada Senin (20/7/2026) dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Polisi menduga kebocoran gas menjadi faktor utama yang memicu ledakan tersebut.

Penyidik hingga kini masih terus mendalami rangkaian peristiwa, termasuk mencari pihak yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut.(æ/red)