Mesuji, BeritaTKP.COM – Pelarian Abu Rohman (35), terduga pelaku penembakan yang menewaskan mantan istrinya, Yanti (36), di Kabupaten Mesuji, Lampung, akhirnya berakhir. Polisi menangkap Abu di wilayah Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Abu diamankan tim Resmob Polres Mesuji yang bekerja sama dengan jajaran Polres OKI pada Selasa (11/8/2026) sore. Saat ditangkap, Abu diketahui berada di kawasan perairan dan terlihat diamankan petugas di atas sebuah perahu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, sudah tertangkap. Pelaku bersembunyi di wilayah Sungai Ceper di Kabupaten OKI,” kata Yuni, Rabu (12/8/2026).

Usai ditangkap, Abu kemudian dibawa menuju Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Mesuji.

“Tim masih dalam perjalanan pulang ke Lampung bersama dengan pelaku,” jelas Yuni.

Diduga Dipicu Penolakan Rujuk

Kasus tersebut bermula ketika Yanti ditemukan meninggal dunia setelah mengalami penembakan di jalan perkampungan Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, pada Senin (10/8/2026) pagi.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus sebelumnya membenarkan bahwa korban meninggal dunia setelah ditembak. Polisi juga mengidentifikasi Abu Rohman yang merupakan mantan suami korban sebagai terduga pelaku.

Berdasarkan penyelidikan sementara dan keterangan keluarga korban, penembakan diduga dipicu persoalan hubungan rumah tangga. Abu disebut merasa kesal setelah ajakannya kepada Yanti untuk kembali rujuk atau memperbaiki hubungan ditolak.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi dari pihak keluarga korban bahwa peristiwa ini didasari karena kesal dimana korban tidak mau saat pelaku ini mengajak untuk berbaikan atau rujuk,” ujar Firdaus.

Setelah kejadian, Abu diduga melarikan diri sehingga polisi melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Selatan.

Polisi Dalami Rangkaian Kejadian

Dengan tertangkapnya Abu, penyidik kini akan mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa penembakan tersebut.

Sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga korban, telah dimintai keterangan. Polisi juga sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Yanti melalui proses visum sebagai bagian dari penyidikan.

Abu kini dibawa ke Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh fakta untuk mengungkap kronologi serta motif dalam kasus tersebut.(æ/red)