OKU SELATAN, BeritaTKP.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Urarman (56), meninggal dunia setelah ditusuk seorang pria berinisial RE.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Desa Pulau Beringin Utara, Kecamatan Pulau Beringin, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.10 WIB.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L Sinaga mengatakan, korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian dada.
“Telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah Kecamatan Pulau Beringin. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian dada,” ujar Aston.
Berawal dari Persoalan Parkir
Peristiwa tersebut bermula ketika korban hendak menjalankan aktivitasnya di Kantor KUA Pulau Beringin.
Sebelum masuk ke kantor, Urarman memarkirkan mobilnya di depan rumah milik pelaku yang diketahui berinisial RE.
Tak lama kemudian, RE mendatangi korban dan meminta agar mobil tersebut dipindahkan. Permintaan itu kemudian memicu cekcok antara keduanya.
Korban selanjutnya memindahkan mobilnya ke lokasi lain yang tidak jauh dari tempat kejadian. Setelah itu, Urarman kembali ke Kantor KUA untuk melanjutkan aktivitasnya. Namun, persoalan parkir tersebut ternyata belum selesai.
Cekcok Berujung Penusukan
Ketika korban hendak keluar kantor bersama rekan kerjanya untuk melakukan aktivitas di Kecamatan Sungai Are, RE kembali mendatangi korban di area parkir.
Cekcok kembali terjadi hingga akhirnya berkembang menjadi aksi kekerasan.
Menurut polisi, pelaku sempat mendorong tubuh korban hingga hampir terjatuh. RE kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menusukkannya satu kali ke bagian dada kiri korban.
Akibat luka tersebut, Urarman meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut sekaligus memburu RE yang diduga sebagai pelaku.
Polisi Amankan Pisau
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembunuhan.
Barang bukti tersebut antara lain satu helai baju kerah panjang warna putih yang dikenakan korban, satu utas ikat pinggang kulit warna hitam, serta sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat dengan panjang sekitar 25 sentimeter yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap RE. Penyidik juga terus mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut secara menyeluruh.(æ/red)





