MESUJI, BeritaTKP.com – Penolakan ajakan rujuk berujung tragis. Yanti (36), warga Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, tewas ditembak mantan suaminya, Abu Rohman (35). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Yanti tengah berjalan pulang menuju rumah orang tuanya setelah sebelumnya mendapat ancaman dari mantan suaminya.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, sebelum penembakan terjadi, Abu Rohman mendatangi rumah orang tua Yanti pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangan pelaku disebut untuk mengajak Yanti kembali membina rumah tangga. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban.

Penolakan itu kemudian memicu ancaman. Pelaku diduga mengancam Yanti dan orang tuanya menggunakan senjata api. Bahkan, rumah orang tua korban disebut turut dibakar.

“Pelaku kemudian mengancam korban dan orang tuanya menggunakan senjata api serta membakar rumah orang tua korban,” kata Firdaus, Selasa (11/8/2026).

Korban Mengikuti Pelaku karena Ancaman

Dalam kondisi terancam, Yanti akhirnya mengikuti Abu Rohman menuju rumah pelaku.

Setibanya di rumah, korban memilih beristirahat dan tidak menanggapi pelaku. Sekitar pukul 04.00 WIB, Yanti terbangun dan kemudian membereskan rumah.

Setelah itu, korban memutuskan untuk kembali ke rumah orang tuanya. Namun, keinginan tersebut kembali mendapat ancaman dari pelaku.

Abu Rohman disebut memperingatkan Yanti agar tidak meninggalkan rumah. Pelaku bahkan mengancam akan menembak korban apabila tetap pergi.

Meski demikian, Yanti tetap berjalan pulang menuju rumah orang tuanya.

Ditembak Saat Berjalan Pulang

Pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB, Abu Rohman diketahui mengikuti Yanti dari belakang.

Saat mendekati korban, pelaku kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak Yanti.

Setelah melakukan penembakan, Abu Rohman langsung melarikan diri. Sementara Yanti tersungkur dan kemudian dipeluk oleh anaknya, WI (16), yang menyaksikan kejadian tersebut.

Nyawa Yanti tidak berhasil diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan kepolisian. Jenazah Yanti selanjutnya dibawa ke Puskesmas Wiralaga I untuk menjalani pemeriksaan awal.

Polisi Buru Pelaku

Polisi hingga kini masih memburu Abu Rohman. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Selain melakukan pengejaran, polisi masih mendalami motif dan seluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan Yanti meninggal dunia.

Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan saksi untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian. Keberadaan Abu Rohman masih dalam pencarian petugas.(æ/red)