MOROWALI,BeritaTKP.com – Misteri hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita (26) selama hampir dua tahun akhirnya terungkap. Perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, itu ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia setelah polisi mengungkap keterlibatan seorang sopir travel yang terakhir kali bersamanya.

Mita sebelumnya dilaporkan hilang setelah melakukan perjalanan dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali, Sulawesi Tengah, pada Juli 2024.

Dalam perjalanan tersebut, Mita diketahui menggunakan jasa travel yang dikemudikan Alber Alias Latu (37). Saat itu, hanya Mita dan Alber yang berada di dalam kendaraan.

Pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 09.00 Wita, Mita masih sempat berkomunikasi dengan ibunya melalui telepon. Dalam percakapan tersebut, Mita menyampaikan bahwa dirinya sudah mendekati tujuan.

Namun, komunikasi tersebut menjadi kabar terakhir dari Mita. Setelah itu, telepon selulernya tidak lagi aktif dan korban tidak pernah tiba di tempat tujuan.

Keluarga kemudian melaporkan kehilangan Mita ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024. Polisi melakukan penelusuran terhadap perjalanan korban dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari keberadaannya.

Polisi Tangkap Sopir Travel

Petunjuk penting dalam kasus tersebut mengarah kepada Alber. Pria tersebut merupakan orang terakhir yang diketahui bersama Mita sebelum korban dinyatakan hilang.

Setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua tahun, Resmob Polres Wajo akhirnya menangkap Alber di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Rabu (5/8/2026).

Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, Alber sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Ia bahkan disebut pernah berada di pedalaman Papua selama sekitar satu tahun sebelum kembali ke Sulawesi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut Alber mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap Mita hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi Temukan Petunjuk Keberadaan Korban

Pengakuan Alber kemudian menjadi titik terang bagi polisi untuk mengetahui keberadaan Mita.

Petunjuk tersebut mengarah ke wilayah Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali. Polisi selanjutnya melakukan pencarian di sekitar jalur Seba-seba.

Mita akhirnya ditemukan di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 50 hingga 60 meter. Saat ditemukan, kondisi jasad korban telah mengalami perubahan akibat lamanya waktu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korban, di antaranya pakaian, perhiasan, serta barang lain yang menjadi bagian dari penyelidikan.

Dugaan Motif Masih Didalami

Dalam pemeriksaan, polisi menyebut dugaan penganiayaan bermula dari persoalan pribadi antara korban dan pelaku.

Alber disebut tersinggung dengan perkataan Mita mengenai pekerjaannya sebagai sopir. Polisi juga menemukan dugaan bahwa pelaku kemudian mengambil barang milik korban, termasuk telepon seluler dan kartu ATM.

Uang yang berada di rekening korban disebut telah diambil dengan nilai mencapai sekitar Rp62 juta.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif dan tindakan pelaku setelah korban meninggal dunia.

Karena lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah Morowali, Alber beserta barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini sekaligus mengakhiri penantian panjang keluarga Mita yang selama hampir dua tahun terus mencari keberadaan korban.(æ/red)