Bone, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota Polri terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang balita berusia empat tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak mobil yang dikemudikan seorang perwira Polres Bone berinisial Ipda MA (49).
Peristiwa nahas itu terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial GN (4). Saat kejadian, korban dibonceng oleh MS (19) bersama Herniati (45) menggunakan sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan adanya gangguan pada sistem pengereman mobil yang dikemudikan Ipda MA.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, dugaan sementara kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman. Namun penyebab pasti kecelakaan masih kami dalami melalui penyelidikan,” ujar Riyanda, Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor korban berhenti di persimpangan karena hendak memasuki jalan perempatan. Pada saat bersamaan, mobil yang melaju dari arah belakang diduga tidak dapat berhenti dan menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut.
Akibat benturan keras itu, GN mengalami luka di beberapa bagian tubuh, di antaranya lecet pada alis kanan, pinggang kiri, punggung, serta benturan di bagian belakang kepala.
Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tenriawaru Watampone, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
“Korban balita sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia,” kata Riyanda.
Sementara itu, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, dan penumpang lainnya dilaporkan tidak mengalami luka. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.
Usai kejadian, Ipda MA mendatangi Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan. Mengingat salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, penyelidikan juga melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone.
“Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, kami telah berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Bone. Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan proses penyelidikan masih terus berlangsung,” jelas AKP Riyanda Putra Utama.
Polisi memastikan seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara profesional guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan, termasuk memastikan kondisi teknis kendaraan yang diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sebelum insiden tersebut terjadi.(æ/red)





