CIANJUR, BeritaTKP.com – Pendistribusian paket makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Buniwangi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendadak jadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 41 detik tersebut, terlihat wadah atau ompreng makanan untuk para siswa diangkut menggunakan mobil pikap terbuka berkondisi tua dan berkarat, yang hanya ditutup menggunakan selembar tripleks seadanya.
Menanggapi polemik tersebut, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Pagelaran, Abdul Latif, memberikan penjelasan resmi. Ia mengakui bahwa penggunaan armada yang tidak sesuai standar itu terpaksa dilakukan akibat adanya kendala teknis mendadak pada kendaraan operasional utama.
“Mobil operasional SPPG Buniwangi mengalami masalah pada mesin saat dipanaskan di dapur sebelum berangkat. Air radiatornya bocor dan mengalami overheat pada Senin, 27 Juli 2026 pagi,” ujar Abdul Latif, Jumat (31/7/2026).
Faktor Akses dan Kejar Waktu Menurut Abdul Latif, pihak pengelola di lapangan dihadapkan pada situasi dilematis. Di satu sisi, medan dan akses jalan menuju sekolah-sekolah sasaran di wilayah Desa Buniwangi terbilang cukup sulit serta berjarak jauh.
Sementara di sisi lain, waktu pengiriman sudah semakin siang. Demi menghindari keterlambatan agar makanan tetap sampai kepada para siswa sebelum jam istirahat, pengelola akhirnya mengambil keputusan darurat menggunakan mobil pikap seadanya yang tersedia di lokasi.
“Karena waktu sudah semakin siang, daripada makanan tidak terdistribusikan tepat waktu, akhirnya diputuskan menggunakan mobil pikap yang ada,” jelasnya.
Diberi Teguran dan Evaluasi Kendati berdalih demi mengejar ketepatan waktu distribusi, pihak pengelola secara terbuka mengakui bahwa tindakan tersebut menyalahi prosedur standar operasional (SOP), khususnya terkait aspek kebersihan dan higienitas makanan (food safety).
Menindaklanjuti video viral tersebut, tim pengawas tingkat kabupaten dikabarkan langsung turun tangan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan mendadak serta mengevaluasi kinerja pengelola.
“Walaupun alasannya agar makanan tetap terdistribusi, cara tersebut tetap tidak sesuai ketentuan. Kami bersama tim pengawas kabupaten sudah mendatangi lokasi untuk memberikan teguran lisan dan memastikan mobil pengganti sudah siap,” tegas Abdul Latif.
Terkait potensi sanksi administratif maupun penjatuhan sanksi operasional lanjutan terhadap SPPG Buniwangi, pihak pengelola menyatakan bahwa seluruh kewenangan penindakan tersebut sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).(æ/red)





