Madiun, BeritaTKP.com – Sebuah bus tingkat milik PO Gunung Harta yang melayani rute Jakarta-Jember mengalami kebakaran hebat saat melintas di ruas Tol Madiun-Nganjuk, tepatnya di KM 631, wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu (1/8/2026) dini hari. Beruntung, seluruh penumpang dan awak bus berhasil menyelamatkan diri sebelum kobaran api melahap hampir seluruh badan kendaraan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, mengatakan bus tersebut mengangkut sekitar 30 penumpang, didampingi dua orang sopir dan seorang kernet. Meski bus terbakar hebat, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut,” ujar Andy.
Bus bernomor polisi B 7572 KGA itu dikemudikan oleh Purwanto (61), warga Dusun Tamanrejo, Desa Tamansari, Kabupaten Jember. Sementara sopir cadangan diketahui bernama Abdul Rajak, warga Desa Tukangkayu, Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa bermula ketika bus melaju dari Jakarta menuju Jember. Saat memasuki KM 631 Tol Madiun-Nganjuk, pengemudi mendadak menyadari lampu utama bus padam. Menyadari adanya kejanggalan, sopir segera mengarahkan kendaraan ke bahu jalan dan memutus seluruh arus kelistrikan mesin sebagai langkah antisipasi.
Namun saat melakukan pemeriksaan pada box sekering, tiba-tiba muncul asap dari bagian tersebut. Menyadari potensi bahaya, pengemudi langsung memerintahkan seluruh penumpang untuk segera turun meninggalkan bus. Tak lama setelah proses evakuasi selesai, muncul percikan api yang dengan cepat membesar hingga membakar seluruh badan bus.
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan kejadian sekitar pukul 23.40 WIB dari petugas tol. Tim Damkar Kabupaten Madiun tiba di lokasi sekitar pukul 00.01 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama personel Damkar Kabupaten Nganjuk.
Dalam proses penanganan, Damkar Kabupaten Madiun mengerahkan satu unit mobil pemadam, sedangkan Damkar Kabupaten Nganjuk mengirimkan tiga unit armada untuk membantu memadamkan api hingga kondisi benar-benar aman.
Selain petugas pemadam kebakaran, personel Patroli Jalan Raya (PJR), Satlantas Polres Madiun, serta petugas pengelola jalan tol turut mengamankan lokasi dan mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami perlambatan akibat proses pemadaman dan evakuasi kendaraan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting pada sistem kelistrikan bus. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan kerusakan total pada kendaraan dengan kerugian material diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran sekaligus mengevaluasi kondisi teknis kendaraan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.(æ/red)





