Pasuruan, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berinisial Lukman (23) menjadi korban pembegalan setelah tergiur membeli telepon genggam (HP) yang ditawarkan melalui Facebook. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka bacok, sementara sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.
Kasus ini terjadi di Jalan Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (30/7/2026) siang.
Diajak Bertemu Usai Sepakat Beli HP
Berdasarkan informasi kepolisian, korban awalnya melihat penawaran sebuah HP melalui akun Facebook. Setelah terjadi kesepakatan, korban dan penjual berjanji bertemu di kawasan Perempatan Kejayan.
Sesampainya di lokasi, korban kemudian diarahkan menuju rumah teman penjual yang tidak dikenalnya.
Namun, dalam perjalanan menuju lokasi tersebut, korban justru dihadang oleh dua orang yang membawa senjata tajam.
Korban Dibacok Saat Melawan
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan korban sempat berusaha melawan ketika dihadang para pelaku.
Namun karena jumlah pelaku lebih banyak dan membawa senjata tajam, korban mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata.
“Korban mengalami luka bacok pada telapak tangan kanan, luka robek di lengan kiri, serta luka bacok di bagian punggung,” ujar Iptu Joko Suseno.
Dalam kondisi terluka, korban berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Motor Korban Dibawa Kabur
Saat korban menyelamatkan diri, para pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Usai menerima laporan, Kapolsek Kejayan bersama anggotanya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik kini masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan memburu para pelaku serta mengungkap rangkaian peristiwa pembegalan yang diduga bermodus transaksi jual beli HP melalui media sosial tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara daring, terutama ketika diminta bertemu di lokasi yang sepi atau tidak dikenal.(æ/red)





