MAKASSAR, BeritaTKP.com – Kasus penculikan anak di bawah umur yang dipicu oleh konflik utang-piutang berhasil diungkap oleh jajaran Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang balita berusia dua tahun dilaporkan dibawa secara paksa dan dijadikan sebagai jaminan atau alat tekanan dalam sengketa arisan online yang bermasalah.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan pengungkapan kasus tersebut setelah menerima laporan dari ibu korban, Ryana Putri, yang teregistrasi dengan nomor LP/1639/VII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel pada 5 Juli 2026.
“Benar, sudah kami amankan pelakunya, satu laki-laki dan dua perempuan,” ujar Kompol Wahiduddin, Rabu (29/7/2026).
Kronologi dan Motif Penyekapan Peristiwa penculikan bermula ketika korban diambil secara paksa dari kediamannya yang terletak di Jalan Castena, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Balita tersebut kemudian dibawa kabur ke Kabupaten Pangkep dan disembunyikan di rumah salah satu pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, aksi nekat tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan arisan online yang bermasalah. Para pelaku sengaja membawa balita tersebut sebagai bentuk jaminan atau alat tekanan untuk menagih kewajiban terkait sengketa arisan tersebut.
Korban diketahui sempat berada di Kabupaten Pangkep selama kurang lebih sembilan hari sebelum akhirnya tim penyidik berhasil melacak keberadaan korban, menyelamatkannya dalam kondisi selamat, dan memulangkannya kepada pihak keluarga.
Tiga Tersangka Ditetapkan Dari hasil pengembangan perkara, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yang terdiri atas seorang pria berinisial WI serta dua orang perempuan berinisial NA dan NI.
Kendati ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian hanya melakukan penahanan terhadap tersangka laki-laki berinisial WI. Sementara dua tersangka perempuan tidak ditahan dengan pertimbangan kemanusiaan karena sedang dalam kondisi hamil besar.
“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dua perempuan tidak ditahan dulu karena sedang hamil besar. Itu pertimbangan faktor kemanusiaan,” pungkas Wahiduddin.(æ/red)





