Lampung Selatan, BeritaTKP.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Lampung Selatan menjadi korban dugaan percobaan pencurian yang berujung aksi kekerasan. Korban mengalami luka tusuk di bagian kepala dan leher setelah diduga diserang pelaku yang kepergok saat masuk ke dalam rumahnya pada Kamis (30/7/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Wai Muli Induk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku Diduga Masuk Lewat Pintu Belakang
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Boyoh, menjelaskan pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang.
Saat itu korban tengah tertidur bersama anaknya. Aksi pelaku diketahui korban sehingga memicu terjadinya penyerangan.
“Saat korban sedang tidur bersama anaknya, pelaku masuk melalui pintu belakang yang dirusak. Aksinya kemudian diketahui korban,” ujar AKP Stefanus Boyoh, Kamis (30/7/2026).
Korban Diserang Menggunakan Pisau Dapur
Menurut polisi, setelah aksinya diketahui, pelaku diduga mengambil pisau dapur yang berada di dalam rumah. Pelaku kemudian menyerang korban dengan menusukkan pisau ke bagian belakang kepala dan belikat kiri dekat leher.
Usai melakukan penyerangan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban yang mengalami luka tusuk sempat berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Warga yang datang ke lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta mencari barang bukti guna mengungkap pelaku.
Polisi Kantongi Identitas Pelaku
AKP Stefanus Boyoh mengungkapkan bahwa identitas terduga pelaku telah berhasil diketahui. Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengejaran.
“Pelaku sudah teridentifikasi. Tim kami sedang melakukan pengejaran,” tegasnya.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kronologi secara lengkap serta menangkap pelaku agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(æ/red)





