TULANG BAWANG, BeritaTKP.com – Jajaran Polres Tulang Bawang, Lampung, menegaskan bahwa proses penyelidikan terkait kasus dugaan perundungan (bullying) dan kekerasan antarsiswa di SMPN Satu Atap 5 Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, tetap berjalan. Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah beredar rekaman video perkelahian yang mengakibatkan seorang pelajar mengalami patah tulang pada bagian lengan.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, menyatakan bahwa kepolisian tidak akan menghentikan proses pengusutan meskipun kedua belah pihak keluarga sebelumnya telah berupaya menempuh jalur damai. Penyelidikan ini tetap dilakukan untuk menguak fakta sebenarnya serta mencegah kejadian serupa terulang di lingkungan sekolah.
“Kami dari pihak kepolisian tidak berhenti sampai di situ saja. Walaupun sudah ada perdamaian, kami tetap akan mendalami seperti apa sebenarnya kejadiannya,” ujar AKBP Yuliansyah, Rabu (29/7/2026).
Periksa 10 Saksi Termasuk Pihak Sekolah Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memanggil dan memeriksa sebanyak 10 orang saksi untuk dimintai keterangan. Para saksi tersebut terdiri atas:
- 4 orang siswa
- 3 orang tua atau wali murid
- 1 orang wakil kepala sekolah
- 1 orang guru kelas
- Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang
Hasil dari pemeriksaan intensif ini nantinya akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk merumuskan langkah lanjutan bersama pemerintah daerah, pihak sekolah, maupun para orang tua murid.
“Dari hasil pemeriksaan nanti, kami akan mengambil langkah-langkah dengan melibatkan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, pihak sekolah maupun orang tua,” ungkap Yuliansyah.
Usut Dua Insiden Perkelahian Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami dua insiden perkelahian berbeda yang terjadi di sekolah tersebut, yakni pada 18 Juli 2026 dan 24 Juli 2026.
“Dari dua peristiwa ini, ada satu kejadian pada 24 Juli yang menyebabkan salah satu siswa mengalami patah lengan. Ini menjadi perhatian serius kami sebagai aparat penegak hukum,” kata Apfryyadi.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, aksi perkelahian yang berujung pada kekerasan fisik dan menyebabkan korban berinisial DF mengalami patah tulang tangan ini dipicu oleh aksi saling mengejek antar-pelajar di dalam kelas.
Pihak kepolisian menegaskan, apabila dalam proses pendalaman lanjutan terbukti terdapat unsur tindak pidana murni, maka penanganan hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(æ/red)





