MEDAN, BeritaTKP.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas wilayah dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 8 kilogram dalam operasi penindakan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Kota Medan pada Senin (27/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial Jaya Wisnu yang diduga berperan sebagai kurir pengedar barang haram tersebut.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2026), membenarkan adanya pengungkapan kasus jaringan narkotika berskala besar tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan petugas di lapangan.
“Awalnya kami melakukan penangkapan terhadap seorang kurir di Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah. Dari tangan yang bersangkutan diamankan barang bukti sabu,” terang Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Pengembangan ke Sejumlah Lokasi Tidak berhenti pada penangkapan pertama, tim penyidik BNNP Sumut langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus guna melacak asal-usul barang haram tersebut. Petugas menyasar kawasan Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, serta melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Helvetia, Medan.
Dari serangkaian penggeledahan di lokasi-lokasi tersebut, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh petugas mencapai 8 kilogram.
Saat ini, pihak BNNP Sumatera Utara masih terus mendalami pemeriksaan terhadap kurir yang telah diamankan. Fokus utama penyidikan selanjutnya adalah memburu bandar besar serta jaringan pengendali di balik peredaran sabu tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu jaringan, termasuk pemilik yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tegasnya.(æ/red)





