REJANG LEBONG, BeritaTKP.com – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, tengah gencar melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang petani kopi bernama Wagimini alias Gomble (62). Warga Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara tersebut ditemukan meninggal dunia penuh luka di kawasan perkebunan kopi Desa Seguring.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini ditangani langsung oleh jajaran Polsek Selupu Rejang.

“Penanganan kasusnya dilakukan Polsek Selupu Rejang, saat ini petugas di lapangan masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKP Hasan Basri, Selasa (28/7/2026).

Kronologi Penemuan Korban Insiden tragis ini pertama kali terungkap pada Senin (27/7/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, seorang warga setempat bernama Erwan Effendi (45) yang sedang melintas hendak menuju kebun melihat korban dalam posisi tertelungkup di atas sepeda motor kebun miliknya yang sudah roboh.

Melihat kondisi korban yang bersimbah darah, saksi langsung bergegas kembali ke pemukiman warga untuk mengabarkan pihak keluarga. Anak korban, Candra (36), bersama warga setempat kemudian mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi darurat.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit An-Nissa sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong. Namun nahas, akibat parahnya luka yang diderita, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.22 WIB.

Menderita Banyak Luka Senjata Tajam Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan visum dari tim medis RSUD Rejang Lebong, korban dipastikan tewas akibat sabetan senjata tajam. Di antara luka parah yang ditemukan meliputi:

  • Luka bacok sepanjang 10 cm di kepala bagian atas.
  • Luka sobek di kepala bagian belakang kanan sepanjang 7 cm.
  • Luka tusuk pada punggung sebelah kiri.
  • Luka sayat di bawah telinga kanan.
  • Sejumlah luka memar dan lecet pada area dada serta punggung.

Aparat Polsek Selupu Rejang telah menggelar olah TKP awal, mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dari para saksi, serta menyita pakaian korban sebagai barang bukti. Hingga saat ini, polisi masih melakukan perburuan intensif untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.(æ/red)