TANGGAMUS, BeritaTKP.com – Aksi berkendara ugal-ugalan yang melibatkan sebuah mobil dinas berpelat merah di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mendadak viral di berbagai platform media sosial. Kendaraan Toyota Innova dengan nomor pelat BE 1554 XZ tersebut terekam melaju secara agresif dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menanggapi video yang meresahkan tersebut, jajaran Satlantas Polres Tanggamus langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pengemudi serta mengungkap kronologi kejadian yang sebenarnya.

Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiyantoro, menyatakan bahwa petugas telah diterjunkan ke lapangan untuk mengecek lokasi kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata, termasuk pegawai rumah makan di sekitar Pekon Kota Agung Timur.

“Kami telah melakukan penyelidikan. Anggota juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga merupakan jalan sebagaimana terlihat dalam video,” ujar AKP Rudi, Selasa (28/7/2026).

Bermula dari Saling Mendahului di Jalan Berdasarkan hasil koordinasi dengan pengunggah video bernama Andre, insiden tersebut diketahui terjadi pada Minggu (26/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB, saat Andre bersama istri dan anaknya melintas dari arah Simpang Kagungan menuju Kota Agung.

Kala itu, kedua kendaraan sempat saling mendahului hingga memicu kesalahpahaman di jalan raya. Mobil berpelat merah tersebut terekam beberapa kali berada dalam jarak yang sangat dekat dan diduga sempat memepet kendaraan korban. Kendati istri Andre sempat dilaporkan terbentur akibat insiden tersebut, pihak korban memilih untuk tidak membuat laporan resmi ke kepolisian karena tidak sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Andre tidak membuat laporan karena tidak ada kecelakaan. Menurut keterangannya, istrinya sempat terbentur saat kendaraan mereka dipepet,” jelas Rudi.

Diduga Kendaraan Dinas Pemkab Pesisir Barat Dari hasil penelusuran sementara, lokasi kejadian dipastikan berada di ruas Jalan Lintas Barat wilayah Pekon Kota Agung Timur. Sementara itu, nomor pelat kendaraan BE 1554 XZ terindikasi terdaftar sebagai mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Pihak kepolisian saat ini masih terus berkoordinasi guna memastikan siapa pengemudi yang memegang kendali kendaraan tersebut pada saat kejadian.

“Untuk memastikan siapa pengemudi maupun penggunaan kendaraan tersebut, kami persilakan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Kami juga akan terus mendalami perkara ini agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui,” tegas Rudi.

Guna meredam polemik, Satlantas Polres Tanggamus berencana mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi secara kekeluargaan. Polisi turut mengimbau para pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan kesabaran dan etika berlalu lintas serta menghindari aksi emosional di jalan raya.(æ/red)