SAMPANG, BeritaTKP.com – Jajaran Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam insiden duel menggunakan senjata tajam atau carok yang melibatkan seorang kakek berusia 60 tahun berinisial S.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
“Untuk kasus tersebut. Menurut penyidik sudah naik ke sidik (penyidikan). Berarti sudah ada penetapan tersangka. Dua orang (penyerang) yang menjadi tersangka,” ujar AKP Eko, Selasa (28/7/2026).
Bermula dari Cekcok Akibat Tabrakan Motor Peristiwa berdarah yang sempat menggemparkan warga tersebut terjadi di sebuah bengkel yang terletak di Dusun Jablung, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Jumat (24/7/2026) malam.
Insiden bermula ketika kakek S sedang duduk santai di bengkel, lalu didatangi dan diserang oleh dua orang pria berinisial H (44) dan HR (51) yang membawa senjata tajam.
Berdasarkan pendalaman kepolisian, akar permasalahan diduga dipicu oleh cekcok pasca-kecelakaan tabrakan sepeda motor. Sebelumnya, korban S dan HR sempat terlibat perkelahian menggunakan sebilah kayu sebelum akhirnya berhasil dilerai oleh warga sekitar.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, HR kemudian menemui sepupunya, H, untuk mengadu. Kedua pria itu lantas mendatangi korban kembali hingga memicu duel carok menggunakan senjata tajam. Akibat perkelahian tidak seimbang tersebut, kakek S bersama kedua penyerangnya sama-sama mengalami luka-luka sebelum akhirnya kasus ini ditangani secara hukum oleh pihak kepolisian.(æ/red)





