
Sukabumi, BeritaTKP.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan Sungai Leuwi Loa Cikaso, Kampung Parakantiga, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, berakhir tragis. Seorang warga meninggal dunia setelah tertimbun longsor yang terjadi di area tebing lokasi penambangan, Kamis (23/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi ketika sejumlah warga sedang melakukan aktivitas mendulang emas secara tradisional di bawah tebing sejak pagi hari.
Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan mengatakan, longsor terjadi saat para penambang bersiap mengakhiri aktivitas mereka.
“Kejadian bermula saat warga mendulang emas secara manual sejak pagi hari di tepi tebing sungai. Nahas, saat bersiap pulang sekitar pukul 12.00 WIB, tebing bagian atas mendadak longsor,” ujar AKP Awan Ridwan.
Material tanah yang runtuh langsung menimbun para penambang yang masih berada di lokasi. Warga sekitar kemudian berupaya melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan darurat.
Satu Korban Meninggal
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, seorang penambang berinisial I (60) meninggal dunia akibat tertimbun longsoran, sementara seorang korban lainnya berinisial M (50) mengalami luka ringan.
“Satu korban berinisial I (60) meninggal dunia, sedangkan korban M (50) mengalami luka ringan,” kata Iptu Ilham Sapta Permadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas ilegal karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
“Aktivitas penambangan ilegal ini sangat membahayakan jiwa. Kami minta warga segera menghentikannya,” tegasnya.
Polisi Sebut Lokasi Sudah Diberi Peringatan
Polisi menyatakan kawasan tersebut sebelumnya telah beberapa kali disosialisasikan sebagai lokasi yang berbahaya dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas penambangan.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, aparat juga telah memasang spanduk larangan di sekitar lokasi.
“Langkah pencegahan dan pemasangan spanduk larangan sudah kami lakukan sebelumnya di lokasi tersebut,” jelasnya.
Usai kejadian, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga setelah keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi.
Polisi kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin demi menghindari terulangnya kecelakaan serupa.
“Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lagi nekat menambang tanpa izin demi keselamatan bersama,” pungkas Iptu Ilham Sapta Permadi.(æ/red)





