Siak, BeritaTKP.com – Penyebab meninggalnya dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Riau, dr. Alex Cristo Loris, yang ditemukan di kawasan RSUD Tengku Rafian, Kabupaten Siak, hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Satreskrim Polres Siak terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban yang dinilai sebagai kematian tidak wajar.

Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal terhadap jenazah, serta mengamankan sejumlah barang bukti sejak korban ditemukan pada Selasa (14/7/2026).

Jenazah korban telah menjalani proses autopsi, sementara barang bukti yang ditemukan di lokasi dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk hasil autopsi masih membutuhkan pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Begitu juga untuk barang bukti masih menunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujar AKP Raja Kosmos, Kamis (23/7/2026).

Polisi Periksa CCTV dan Sejumlah Saksi

Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan seluruh rekaman CCTV yang merekam perjalanan korban mulai dari keluar rumah sakit hingga menuju lokasi ditemukannya korban.

Rekaman tersebut diperoleh dari dua sumber kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi.

Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya petugas keamanan rumah sakit, pegawai RSUD, dua dokter pembimbing residen anestesi, seorang dokter residen anestesi, serta istri korban.

Pemeriksaan juga diperluas ke lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Riau, termasuk staf akademik dan bagian keuangan.

Tak hanya itu, dua rekan korban di Maluku, yakni seorang bidan dan seorang dokter, turut dimintai keterangan terkait informasi yang mereka ketahui.

Ponsel Korban Diperiksa

Polisi juga telah membuka telepon seluler milik korban secara manual dengan bantuan istri korban.

Proses tersebut dilakukan disaksikan langsung oleh orang tua dan kakak kandung korban serta dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

Karena masih terdapat sejumlah aplikasi dan data yang tidak dapat diakses, ponsel tersebut selanjutnya dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan digital lebih lanjut.

Libatkan Ahli Psikologi Forensik

Berdasarkan hasil sementara dari barang bukti, keterangan para saksi, serta data yang diperoleh dari telepon seluler korban, penyidik memandang perlu melakukan pemeriksaan psikologi forensik.

Untuk itu, Polres Siak menggandeng tenaga ahli dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR).

Menurut AKP Raja Kosmos, proses pemeriksaan telah dimulai melalui wawancara terhadap para saksi serta analisis berbagai barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Pelaksanaannya sendiri sudah dimulai dengan metode wawancara kepada para saksi dan analisis barang bukti serta petunjuk lainnya,” katanya.

Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, serta analisis psikologi forensik untuk memastikan penyebab kematian dr. Alex Cristo Loris.(æ/red)