
BANDUNG, BeritaTKP.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengeluarkan instruksi tegas dalam menyikapi maraknya aksi kejahatan jalanan (begal) yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Pihak kepolisian menyatakan tidak melarang warga untuk memberikan perlawanan dan tindakan tegas kepada para pelaku begal, dengan catatan tindakan tersebut tetap terukur.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, di Mapolda Jabar, Selasa (21/7/2026).
“Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur jelas ya, dan ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh ya, kepada masyarakat boleh, dengan catatan tadi itu ya juga tegas terukur ya jangan sampai matilah, bahasanya ya,” ujar Hendra.
Peningkatan Patroli dan Penindakan Cepat Sebagai langkah preventif, Polda Jabar memastikan akan semakin menggencarkan patroli rutin di berbagai titik rawan, terutama pada malam hari mulai pukul 00.00 WIB. Penebalan jumlah personel juga dilakukan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kita ingatkan kepada para pelaku sekecil apapun yang memberikan teror kepada masyarakat akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, terdapat 19 kasus begal yang sempat viral di media sosial dalam beberapa bulan terakhir di wilayah Jawa Barat, dan seluruh pelakunya kini telah berhasil diringkus. Beberapa kasus menonjol di antaranya:
- Aksi di Flyover Kopo, Bandung (19 Juli 2026): Dua pelaku berinisial RP dan FF merampas motor dan ponsel korban yang hendak berangkat kerja. Berkat kesigapan aparat, pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung dalam waktu kurang dari 3 jam.
- Aksi di Cikawao, Bandung (17 Juni 2026): Menyasar seorang pengemudi ojek online menggunakan senjata tajam. Pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu 35 menit setelah laporan diterima.
- Aksi di Cianjur (Awal Juli 2026): Kasus begal yang melibatkan komplotan pelaku di bawah umur yang sengaja berkeliling membawa senjata tajam saat jam libur sekolah.
Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di jalanan sunyi pada jam rawan, sekaligus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.(æ/red)





