Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Gedung Merah Putih KPK.

JAKARTA, BeritaTKP.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan resmi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Penindakan rasuah tersebut ternyata berkaitan erat dengan dugaan praktik benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Konstruksi Perkara dan Pihak yang Diamankan Selain masalah benturan kepentingan dalam pengadaan, KPK menyebutkan bahwa perkara ini juga mencakup dugaan suap proyek serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Dalam operasi senyap yang dilangsungkan pada Senin (20/7/2026) tersebut, tim penyidik awalnya mengamankan 19 orang di lokasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang akhirnya diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Delapan orang yang diperiksa meliputi:

  • Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
  • Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman.
  • Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi.
  • Tiga orang ajudan dan sopir Bupati.
  • Dua orang dari pihak swasta.

Barang Bukti dan Tindakan Lanjut Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, tim penyidik KPK juga telah memasang segel di ruang kerja Bupati Lombok Barat serta beberapa ruangan strategis lainnya di lingkungan Pemkab Lombok Barat. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Pihak KPK menyatakan akan segera menggelar konferensi pers resmi untuk membeberkan secara lengkap konstruksi perkara, kronologi penangkapan, rincian barang bukti, serta status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.(æ/red)