MALANG, BeritaTKP.com – Sebuah temuan mengejutkan terjadi di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Seorang pengepul barang bekas tidak sengaja menemukan sebuah mortir saat sedang memilah tumpukan besi di gudang rongsokan, Sabtu (18/7/2026).
Kronologi Penemuan Awalnya, pengepul tersebut tengah melakukan aktivitas rutin memilah barang bekas di gudangnya. Namun, ia dikejutkan dengan keberadaan benda berbentuk mortir yang terselip di antara tumpukan besi tua. Karena menyadari benda tersebut berpotensi berbahaya, ia segera melaporkan temuan tersebut kepada perangkat desa setempat yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP M Budiono, mengungkapkan bahwa personel kepolisian segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan area. “Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” ujar Budiono, Minggu (19/7/2026).
Prosedur Disposal oleh Tim Gegana Guna memastikan keamanan warga sekitar, Polres Malang berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jawa Timur. Setelah dilakukan asesmen mendalam, diputuskan bahwa mortir tersebut harus dimusnahkan melalui prosedur disposal.
Proses pemusnahan dilakukan di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen. Pelaksanaan disposal berlangsung dengan aman dan terkendali tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Masih dalam Penyelidikan Terkait asal-usul mortir tersebut dan bagaimana benda peledak itu bisa berakhir di gudang rongsokan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, belum diketahui secara pasti dari mana mortir tersebut berasal.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak, dan tidak mencoba untuk memindahkan atau membongkar benda tersebut sendiri.(æ/red)




