Kompak! Calon Pengantin di Mamuju Digerebek Saat Pesta Sabu Bersama Calon Adik Ipar

MAMUJU, BeritaTKP.com – Bukannya sibuk mematangkan persiapan menuju hari bahagia, sepasang calon pengantin di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, justru harus berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya tertangkap basah sedang berpesta narkoba jenis sabu tepat beberapa pekan sebelum melangsungkan pernikahan.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Mamuju ini terjadi pada 7 Juli 2026 di sebuah rumah di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju. Aksi penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat setempat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Mamuju, AKP Sigit, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan, petugas mendapati tiga orang berinisial AM, SD, dan FD tengah mengonsumsi barang haram tersebut.

“AM dan SD merupakan pasangan calon pengantin yang dijadwalkan menikah pada 1 Agustus 2026. Sementara itu, FD adalah calon adik ipar dari pasangan tersebut,” ujar AKP Sigit, Jumat (17/7/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Sabu seberat sekitar 3 gram.
  • Dua buah alat isap (bong).
  • Dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Transaksi dilakukan dengan metode “sistem tempel” yang sangat rapi, di mana pelaku dan bandar tidak pernah bertatap muka.

“Pelaku mengaku memperoleh sabu dari Palu. Setelah pembayaran dilakukan, bandar mengirimkan titik lokasi penyimpanan barang, kemudian pelaku mengambilnya sesuai petunjuk,” jelas AKP Sigit.

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian pun masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok narkoba lintas provinsi tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(æ/red)