SUKABUMI, BeritaTKP.com – Aksi main hakim sendiri berujung maut menimpa seorang pemuda berinisial AY (24). Warga Kampung Nagrak, Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja ini tewas mengenaskan setelah menjadi korban pengeroyokan oleh massa yang marah atas dugaan pencurian di sebuah bengkel.
Kronologi Kejadian Peristiwa bermula saat AY bersama rekannya, AG (24), diduga membobol sebuah bengkel di wilayah Sukaraja pada Selasa (7/7/2026) dini hari. Dalam aksinya, para pelaku membawa kabur peralatan kerja bengkel dan satu unit mesin sepeda motor, yang mengakibatkan kerugian pemilik bengkel mencapai Rp5 juta.
Pemilik bengkel kemudian melakukan pelacakan terhadap terduga pelaku berbekal rekaman CCTV yang merekam aksi mereka dengan jelas. Pada Kamis (9/7/2026) malam, pemilik bengkel mendatangi kedua terduga pelaku di Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, untuk meminta klarifikasi.
“Karena ada CCTV kemudian terlihat dua orang tersebut. Setelah diinterogasi, ada pengakuan dari mereka, dan seketika terjadilah kejadian penganiayaan tersebut,” jelas Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaini, Selasa (14/7/2026).
Korban Tewas Akibat Luka Parah Pengeroyokan yang tidak terkendali mengakibatkan AY mengalami luka parah, terutama di bagian kepala. Sempat dilarikan dan menjalani perawatan medis di RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, nyawa AY akhirnya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/7/2026). Sementara itu, rekan AY yakni AG, berhasil selamat meski saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius.
Tindak Lanjut Kepolisian Pihak kepolisian bergerak cepat merespons insiden tersebut. Saat ini, kepolisian telah mengamankan pihak-pihak terkait, baik untuk kasus pencurian maupun tindak pidana pengeroyokan.
“Untuk terduga pelaku pencurian yang selamat, yaitu AG, saat ini diamankan di Polsek Sukaraja. Sedangkan untuk kasus penganiayaannya, penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Sukabumi Kota dengan enam terduga pelaku pengeroyokan yang sudah diamankan,” tambah Aguk.
Hingga saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan kasus untuk mengumpulkan barang bukti tambahan serta mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang.(æ/red)





